Infobenua.id. Samarinda -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan III Tahun 2021 di Gedung DPRD Samarinda, lantai 3, Kamis (25/11/2021)
Rapat yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut melakukan persetujuan bersama DPRD Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terhadap Raperda menjadi perda Kota Samarinda tahun 2021.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, didampingi wakil ketua DPRD Samarinda dan dihadiri Walikota Samarinda, Wakil Walikota Samarinda, Forkopimda, sekda kota Samarinda, TNI/Polri dan kejaksaan serta anggota dewan yang hadir 23 anggota dari 45 anggota DPRD Samarinda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik berharap dengan disetujuinya Raperda pada hari ini mampu meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Samarinda khususnya.
“Dengan Raperda ini mampu meningkatkan pembangunan dan meningkatkan PAD, rancangan ini juga tentunya memiliki payung hukum yang kemudian akan disosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya saat melakukan penyampaian pandangan
Hingga berita ini diturunkan, Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan III tahun 2021 masih berlangsung
Penulis : Herdi






















Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129336
Who's Online : 1