Pasca New Normal diberlakukan, Pemerintah Pusat memutuskan untuk membolehkan wilayah zona hijau menggelar belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.
Mengenai hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub yang membidangi masalah pendidikan mengatakan siswa diperbolehkan kembali beraktivitas seperti biasa. Namun harus tetap fokus pada protokol kesehatan.
“Sudah ada kebijakannya, tinggal bagaimana nanti harus sesuai protokol kesehatan, harus diutamakan,” katanya.
Disebutkan dia, saat ini Peraturan Menteri (Permen) terbaru yang membahas terkait kebijakan relaksasi atau New Normal khususnya di dunia pendidikan sudah dikaji secara baik.
Mengingat wabah Covid19 sudah berkurang, maka perlu ada tahapan aktivitas yang teratur. ”
“Beraktivitas di sekolah dengan tatap muka, pasti sudah ditunggu anak-anak. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, sewajarnya boleh,” jelasnya.
Namin, saat ini, pemerintah harus lebih dulu menentukan zonasi warna terkait penyebaran viris corona. “Hijau, kuning, merah maupun hitam suatu daerah, pihak Dinkes lebih tahu akan hal tersebut,” sebutnya.
Dia berpesan, agar pemerintah tidak gegabah menentukan status zona per kota. “Harus benar-benar dilihat statusnya, jika benar hijau, maka dipersilahkan adanya aktivitas belajar mengajar,” jelasnya.






















Users Today : 2
Users Yesterday : 15
Total Users : 31984
Total views : 124567
Who's Online : 1