InfoBenua. Com -Samarinda– Sekretaris Dinas Sosial Kaltim Muhammad Yusuf, sampaikan program bantuan sosial dengan Komisi IV DPRD Kaltim.
Pelaksanaan pemberian bantuan terhadap ahli waris korban Covid-19 kini akan berjalan ke tahap ke dua, program kerja Dinas Sosial tahun 2022-2023.
Untuk itu, Dinas Sosial Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi IV DPRD Kaltim untuk memberikan gambaran dan tanggapan terhadap realisasi bantuan sosial yang kedua ini.
“Kemarin kita rapat dengar pendapat dengan DPRD komisi IV, yang pertama disampaikan adalah realisasi bantuan sosial yang kedua adalah program kerja dinas sosial tahun 2022-2023,” ucapnya.
Pemberian bantuan sosial di tahun 2021 kemarin juga menjadi evaliasi dalam peningkatan kinerja di tahun 2022-2023 nantinya. Pasalnya, pemberian santunan bagi anak yang di tinggal meninggal orang tuanya akibat Covid-19, merupakan usaha pemerintah untuk tetap memberikan harapan bagi generasi bangsa untuk tetap menempuh pendidikan dan dapat menjalani hidup.
“Jadi khusus bantuan sosial kemarin sudah kita laksanakan di tahun 2021 yang pertama adalah bantuan santunan bagi ahli waris yang keluarga nya meninggal karena covid-19, yang kedua santunan bagi anak yatim piatu maupun anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena covid-19,” katanya.
Ia mengatakan ,jika santunan yang telah di siapkan sebanyak 30Miliar rupiah untuk 5.000 orang, namun nyatanya hanya 4000-an lebih saja yang dapat tersalurkan.
“Adapun yang sudah kita siapkan untuk santunan itu 30 miliyar, untuk 5.000 orang, ternyata setelah dilakukan seleksi kemarin itu yang tersalurkan sebanyak 4.223 orang dikali 10 juta berarti kurang lebih 42 miliyaran, dan ada 66 yang tidak tersalurkan,” ujarnya.
“Ya mungkin disebabkan tidak ada ditempat, kemudian tidak datang ke Bank,” tambahnya.
Selain itu, bantuan untuk anak yatim piatu pun terhitung tersalurkan dengan baik, pasalnya sebanyak 1. 525 anak yatim piatu mendapatkan santunan yang di sediakan oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial tersebut.
“Kemudian bantuan untuk anak yatim-piatu itu ada sekitar 1.525 yang tersalur dikalikan 2 juta/perorang, itu sudah tersalur, melewati Bank Kaltim, diseluruh Kabupaten-Kota, dengan batas waktu Desember kemarin,”
Untuk itu, katanya pihaknya sedang melakukan evaluasi tentang pelaksanaan kegiatan santunan tersebut.
“kita sedang melakukan evaluasi tentang pelaksanaan daripada kegiatan ini, secara tingkat ekonomi sudah membaik, dan yang meninggal juga sudah hampir dikatakan tidak ada, dan hari ini Samarinda sudah kita lihat hijau,” lanjutnya.
Terkait dengan santunan di tahun 2022 dan 2023, pihaknya masih menunggu informasi dari Gubernur Kaltim terkait perpanjangan santunan tersebut.
“Kita belum mendapat informasi gubernur ingin memperpanjang, karena kemarin sudah semua kita beri santunan,” sambung Yusuf.
Terkait hal itu, ia Sekretaris Dinas Sosial itu pun mengatakan jika belum ada intruksi terkait bantuan di tahun ini dan 2023 mendatang.
“Belum ada intruksi, biasa kan itu menggunakan dana BTT, ini kan baru murni berjalan, baru triwulan pertama. Kita lihat nanti, saya belum bisa memastikan.” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi mengatakan, jika verifikasi data terkait penerima santunan itu yang paling penting, karena saat ini masih banyak OPD khususnya Dinsos yang datanya belum lengkap.
“Kami mendapat laporan atau catatan dari Dinsos tentang verifikasi data, itu yang paling penting karena saat ini masih banyak OPD khususnya Dinsos yang datanya belum lengkap. Ini kan harus sinkronisasi data dari pemerintah kota sampai ke provinsi, harus punya bank data, intinya harus ada integrasi data,” ucap Reza.
Terkait kendala, bantuan yang di berikan, bagi hali waris korban Covid-19 terkendala pada sistem penyaluran serta administrasi ahli waris.
Sebenarnya masih ada dari 5.000 itu kan 4.223 yang sudah mendapatkan, masih terkendala dengan data-data dan verifikasi, ada yang mendapat bantuan tapi rekeningnya tidak aktif, orangnya sudah pindah atau keluarga ahli waris berada di luar kota, jadi itu yang menjadi kendala dinsos,” tambahnya.
“Nanti tinggal kebijakan gubernur saja lagi, akan dilanjutkan atau tidak.” tutupnya.
Penulis : abi/zul.























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117368
Who's Online : 1