INFOBENUA SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim tekankan kepada berbagai pihak agar pelaku penabrak Jembatan Mahakam dapat diberikan sanksi yang tegas.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H Baba sebagai upaya menindaklanjuti adanya penabrakan pilar Jembatan Mahakam, dengan memanggil berbagai pihak terkait, diantaranya seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
Haji Baba mengungkapkan telah terdapat beberapa poin hasil dari pertemuan kepada para pihak ini, yakni ternyata baru diketahui bahwa CCTV yang berada di kawasan jembatan telah hilang. “CCTV itu bisa jadi bukti kalau kapal ini sengaja atau tidak, tapi sayangnya sudah ga ada, informasinya dicuri,” ucapnya, Senin (6/9) kemarin.
Pilar yang menjadi titik tertabraknya juga diketahui sudah tidak memiliki perlindungan dari benturan. Akhirnya, apabila hal ini terus terulang berkali-kali, ukup berpotensi Jembatan Mahakam ini dapat membahayakan kondisinya. “Kami minta adanya aturan terkait sanksi yang lebih tegas. Selain teguran izin berlayar yang dapat dicabut,” terang politisi asal PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Kota Balikpapan ini.
Ia mengaku tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mencoba merumuskan sebuah Peraturan Daerah (Perda) terkait sanksi pidana jika terdapat insiden penabrakan jembatan lagi.
Kedepan kata Baba, akan ada pertemuan lanjutan dengan menghadirkan para-para pihak terkait lainnya, termasuk penabrak dan kapten kapal.
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Slamet Isyadi tidak banyak memberikan komentar saat ingin dikonfirmasi. “Ke ketua (H Baba,Red) saja ya,” ujarnya. (Ka/bi)






















Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129089
Who's Online : 1