Bontang, Infobenua — Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina menuturkan terkait dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perkim, Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Loktuan, Ketua RT 48, RT 51 dan RT 52 terkait dengan (KIE) di wilayah kelurahan loktuan telah menemui kata kesepakatan.
Hal ini Ia sampaikan saat ditemui awak media usai memimpin RDP tersebut. Bertempat di Ruang Rapat 3 Setwan lantai II DPRD Kota Bontang, Senin (09/11) siang.
“Alhamdulilah tiga pihak sepakat. Pemilik lahan H. Biri dan H. Nimpe sudah siap menghibahkan tanahnya untuk penanggulangan banjir ini. Begitupun PT KIE, walaupun tidak sepenuhnya, tapi terlihat ada sinyal baik yang diberikan perusahaan,” tuturnya.
Menurutnya, kinerja yang dilakukan oleh Komisi III saat ini menuai keberhasilan. Terlihat, periode sebelumnya, permasalahan tersebut masih juga belum terselesaikan. Walaupun, saat ini masih dalam tahapan bentuk sinyal positif.
“Bersyukur sekali, kami sebagai Komisi III sudah bisa memfasilitasi. Karena menurut masyarakat, permasalahan ini sudah beberapa periode belum bisa terselesaikan. Dan alhamdulillah periode ini bisa menghasilkan sinyal yang baik,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra bersama rekan komisi III lainnya pun akan terus mengawal permasalahan ini dengan baik. Agar warga sekitar bisa merasakan lingkungan yang lebih baik, dan mengurangi permasalahan banjir.
“Untuk legal hukumnya pun sudah menyatakan tidak ada masalah, namun tetap harus dipantau dari kerjasama Dinas PUPR, Dinas Perkimnya dan pihak terkait,” tandasnya.
Diketahui bahwa sebelumnya di lingkungan RT 48, 51, 52 kelurahan loktuan mengalami banjir. Di dalam RDP ini pun pihak PT. KIE juga memberikan signal positif terkait penanggulangan dampak lingkungan ini untuk segera melakukan survey ke lokasi bersama sama pihak kelurahan loktuan. #
– Reporter: Ph
– Editor: Ru























Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 32086
Total views : 129876
Who's Online : 1