INFO BENUA. ID, Bontang – Bahktiar Wakkang karib disapa BW Anggota Komisi II DPRD Bontang menyoroti kerab absennya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim, saat rapat kerja dengan Komisi II hingga Rapat Paripurna pembahasan anggaran di DPRD Bontang.
“Menurut saya Kepala Diskop-UKMP ini sudah tidak layak lagi memimpin suatu organisasi pemerintah. Kita minta Wali Kota mencopot yang bersangkutan,” ujarnya saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi atas Raperda APBD tahun 2022, Selasa (19/10/2021).
Kata BW, permintaan untuk mencopot Kepala Dinas Diskop-UKMP lantaran buruknya kinerja. Salah satunya gagalnya pertumbuhan ekonomi di pasar tradisional.
“Kita lihat tidak ada peningkatan pertumbuhan ekonomi di pasar tradisional. Pasar sepi, aktivitas ekonomi masyarakat tidak berjalan baik,”sebutnya.
BW menyebut, buruknya kinerja Diskop-UKMP dinilai sangat berpengaruh pada tata kelola pasar yang berdampak langsung pada pergerakan ekonomi pedagang dan masyarakat.
“Mulai hari ini, saya gulirkan tandatangan anggota dewan. Agar Kepala Diskop-UKMP dicopot, apalagi di paripuna ini juga tidak hadir, mending dicoret saja semua kegiatan seremoni dinas itu,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan, masukan yang diberikan wakil rakyat tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi menilai kinerja kepala OPD.
“Iya, itu salah satu yang akan kami evaluasi lah. Tentu akan ada penilaian,” ujarnya saat ditemui usai rapat.
Penulis : Hrn






















Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129177
Who's Online : 1