INFO BENUA.ID, Bontang – Belum lama ini Komisi III DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Listrik Milik Negara (PLN) UP III Bontang.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, melalui Komisi III DPRD Bontang warga yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta meminta agar ada penambahan gardu dan tiang listrik diwilayah mereka, sebab mereka juga sama dengan warga Bontang lainnya seharusnya mendapatkan hak yang sama terutama terkait aliran listrik.
“Saya sudah minta kepada PLN agar segera merealisasikan permintaan warga,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Kata dia, berdasarkan pernyataan pihak PLN warga yang tinggal disana berada diwilayah Hutan Lindung (HL) sehingga tidak bisa diberikan akses listrik.
“Seharusnya warga yang tinggal disana harus dicarikan solusi,”terangnya.
Namun, menurutnya, lahan warga yang berada di Jalan Soekarno Hatta sudah jadi APL (Area Penggunaan Lain) maka seharusnya sudah bisa dialiri listrik.
“Mereka sangat membutuhkan listrik, mulai dari peternakan hingga untuk anak – anak mereka yang sedang belajar. Sehingga perlu segera direspon keinginan warga disana,”tegasnya.
Untuk diketahui, Fungsi APL atau Kawasan APL diperuntukkan untuk lokasi pemukiman penduduk, fasilitas publik, lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, industri, pembangunan infrastruktur publik, dan banyak fungsi lainnya.
Penulis. : Hrm























Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 32077
Total views : 128565
Who's Online : 1