DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim. RDP kali ini membahas semua program yang telah terealisasi.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, mengatakan diperlukan beberapa strategi untuk program di Dinas Perkebunan. Selanjutnya, Dinas Perkebunan perlu memaparkan program yang sudah berjalan, serta kendala-kendala yang terjadi.
“Mengacu pada visi dan misi perkebunan Kaltim, memang semua program sudah dijalankan. Namun ada persoalan terkait strategi ini misalnya secara internal dari segi anggaran terjadi pemangkasan sebesar 50 persen dari yang mereka ajukan,” ujarnya, Senin (15/6/2020).
Saat ini, kata dia, anggaran yang ada pada finas tersebut berubah, dari angka Rp 50 miliar kini menjadi Rp 25 miliar. Veridiana menekankan, perlu adanya penghematan dalam mengefisiensi terutama dalam kegiatan yang tidak menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat.
Terkait salah satu strategi yang dibutuhkan adalah, perlu adanya konektivitas antara Disbun Kaltim dan dinas lainnya. Misalnya terkait hilirisasi produksi dan pemasaran yang harus bekerjasama dengan Disperindagkop.
“Masalah lahan yang telah dikeluarkan izin oleh pemerintah Kabupaten dan Kota. Namun belum dibuka dan diperkerjakan oleh para investor,” pungkasnya.






















Users Today : 2
Users Yesterday : 15
Total Users : 31984
Total views : 124595
Who's Online : 1