INFO BENUA. Id -SAMARINDA– Anggota Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, soroti maraknya eksploitasi hutan untuk batu bara secara ilegal di Marangkayu. Jumat (20/8/2021) Pagi.
Maraknya pengalih fungsi lahan hutan dan perkebunan menjadi pertambangan batu bara, menuai kritik dari anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Hal ini di sampaikan akibat banyaknya kawasan hutan serta lahan perkebunan yang di eksploitasi secara membabi buta oleh perusahaan tak bertanggung jawab.
“Kawasan budidaya hutan dirambah menjadi batu bara ilegal. Ini yang banyak terjadi di Kecamatan Marangkayu,” ungkap Bahar.
Dalam kritikannya, baharuddin Demmu menyampaikan banyak efek yang terjadi setelah pembabatan kawasan hutan dan perkebunan secara ilegal, salah satunya adalah rusaknya akses darat bagi masyarakat.
“Termasuk dampak akibat pertambangan yang menyebabkan jalan rusak parah hingga ratusan mobil terjebak lumpur. Ini menjadi hal yang urgen dan perlu mendapat perhatian,” lanjut Baharuddin terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur bersama Anggota Panitia Khusus pembahas Perubahan RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
Lebih jelasnya Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang bertugas di Pansus tersebut juga mempertanyakan keseriusan dan profesional pemerintah dalam merespon masalah tersebut.
Bahkan menurutnya, ini merupakan masalah yang sangat serius. Dan jika perlu diselesaikan hingga kepenegak hukum.
“Sebab dampaknya begitu luar biasa, efeknyanya pun juga luar biasa, bisa menggangu sektor perkebunan salah satunya. Seakan-akan jika yang dirambah menjadi tambang batu bara maka yang lain kalah,” tegas Bahar, sapaan akrabnya.
Oleh karena itu dalam perubahan RPJMD, ia meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus untuk dilakukan upaya melindungi kawasan hutan dan perkebunan.
Penulis : Abi/zul.






















Users Today : 2
Users Yesterday : 1
Total Users : 32089
Total views : 130103
Who's Online : 1