InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Antisipasi Pasca Migas, Termuat Dalam Pembahasan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah

by Redaksi Utara
November 10, 2020
in Advetorial, Bontang, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Antisipasi Pasca Migas, Termuat Dalam Pembahasan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Bagikan
Views Count: 3

Bontang, Infobenua — Komisi II DPRD melakukan rapat kerja (Raker) bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Senin (9/11/2020), pagi. Rapat Kerja (Raker) tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun (2020 -2025).

Dalam rapat tersebut turut dihadiri pula oleh anggota Komisi II DPRD Bontang lainnya yakni Sumaryono, Nursalam, Sutarmin, Suharno. Sementara itu dari OPD ada tim asistensi raperda Pemkot Bontang dan Bapelitbang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menerangkan hal ini merupakan kabar gembira bagi para pengusaha dan Pemerintah Kota Bontang, lantaran dengan adanya regulasi tersebut nantinya dapat menarik retribusi sehingga dapat menghasilkan Penghasilan Asli Daerah. Apalagi saat ini di Bontang ada beberapa destinasi wisata yang dapat menghasilkan retribusi seperti Beras Basah, Segajah, Bontang Kuala dan Mangrove, lantaran banyak pengunjung yang berdatangan ke tempat itu, baik itu lokal maupun luar kota.

“Sekarang ini kita nol PAD. Kalau masjid terapung bisa jadi wisata religi kita,” ujarnya saat memimpin jalannya rapat

“Adanya regulasi ini sebagai antisipasi ketika Bontang nantinya tidak lagi mendapatkan dana bagi hasil dari pengelolaan migas atau kehilangan perusahaan besar PT Badak dan PT Pupuk Kaltim guna antisipasi pasca migas,” sambungnya.

Dalam pembahasan kali ini ada tambahan pasal sebanyak 15, dari sebelumnya sudah ada 70 pasal yang telah dibahas.

“Jadi ini adalah pasal tambahan tambahan,” tuturnya. #

– Reporter: JIS

– Editor: Ru

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Komisi II Pertanyakan Soal Beras Basah dan Laut Bontang, Ini Jawaban Bapelitbang

Next Post

Banyaknya Tenaga Kerja Luar Masuk Bontang, M Irfan : Tenaga Lokal Harus Diprioritaskan Perusahaan Dulu

Next Post
Banyaknya Tenaga Kerja Luar Masuk Bontang, M Irfan : Tenaga Lokal Harus Diprioritaskan Perusahaan Dulu

Banyaknya Tenaga Kerja Luar Masuk Bontang, M Irfan : Tenaga Lokal Harus Diprioritaskan Perusahaan Dulu

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032101
Users Today : 18
Users Yesterday : 15
Total Users : 32000
Total views : 124687
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.58
Server Time : 2026-08-29

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com