InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Isran Noor Segera Pertimbangkan Revisi Pergub 49/2020 Diindikasi Biang Silpa

by Redaksi Utara
Juni 22, 2021
in Advetorial, Kaltim, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Isran Noor Segera Pertimbangkan Revisi Pergub 49/2020 Diindikasi Biang Silpa
Bagikan
Views Count: 2

Isran Noor Segera Pertimbangkan Revisi Pergub 49/2020 Diindikasi Biang Silpa

Samarinda – Info Benua  Gubernur Kaltim Isran Noor isyaratkan akan mempertimbangkan untuk revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49/2020 Tentang tata cara pemberian, penyaluran, dan pertanggung jawaban belanja bantuan keuangan pemerintah Daerah.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-19, yang dihelat di gedung D Komplek Kantor DPRD Kaltim, Senin (21/6) kemarin.

“Iya nanti saya akan pertimbangkan (revisi),” ucap Isran singkat.

Isran mengaku sebenarnya lebih bagus anggaran itu terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dari pada justru di salah gunakan.

Ini dikatakannya akibat terbitnya Pergub Kaltim Nomor 49/2020 itu disinyalir sebagai biang dari lambatnya penyerapan Anggaran disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diKaltim oleh para Legislator Karangpaci.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Anggota Komisi III Syafruddin meminta kepafa Gubernur Kaltim untuk segera melakukan revisi atas Pergub 49/2020 itu yang dinilai menghambat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2021.

“Saya mewakili 55 anggota DPRD Kaltim meminta kepada Gubernur untuk merevisi Pergub 49 Tahun 2020,” tegasnya.

Diketahui, dalam Pergub 49/2020 ini, terdapat salah satu pasal yang kontroversi yaitu Pasal 5 ayat 4. Di mana termuat bantuan keuangan minimal Rp2,5 miliar per paket kegiatan. Hal ini menjadi salah satu pasal yang di sorot oleh DPRD Kaltim, karena dianggap justu akan menyulitkan pihaknya dalam implementasi keinginan masyarakat yang biasanya jauh dari nominal tersebut.(KKA)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Makmur: Awalnya Diminta Mengabdikan Diri, Tak Ada Keinginan Menjadi Anggota Dewan

Next Post

Indikator Terendah ke-4 Nasional, Syafruddin Kita Terus Evaluasi

Next Post
Indikator Terendah ke-4 Nasional, Syafruddin Kita Terus Evaluasi

Indikator Terendah ke-4 Nasional, Syafruddin Kita Terus Evaluasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120453
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com