InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Kaltim Tarik Raperda Limbah B3, Jawad: Daripada Tidak Maksimal

by Eka Mandiri
Mei 11, 2021
in Advetorial, Berita Foto, Kaltim, Politik
Reading Time: 2 mins read
Bapemperda DPRD Kaltim Tarik Raperda Limbah B3, Jawad: Daripada Tidak Maksimal
Bagikan
Views Count: 3

INFOBENUA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim telah resmi menarik kembali usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Program Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mengatakan, penarikan usulan Raperda tersebut dilakukan oleh Pemprov Kaltim agar dapat menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi. Seperti, Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Bapemperda itu awalnya memiliki kurang lebih 15 Raperda, karena penarikan dari Pemprov jadi tersisa 13 Raperda. Alasan kenapa Pemprov menarik, ya memang karena ada pertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Pertama Raperda penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi komunikasidan informasi (TIK), kedua Raperda tentang limbah B3,”ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Kemudian dirinya juga menilai, pencabutan kedua Raperda tersebut memang belum pernah dibahas oleh DPRD Kaltim. Terlebih saat ini Raperda itu baru dalam tahap pelaporan kepada Bapemperda.

“Sehingga yang harus kita siapkan di khalayak ramai bahwa adanya pencabutan,” Ucapnya

Politisi Partai PAN tersebut menyampaikan bahwa <span;>kedepan pihak Bapemperda DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim akan melalukan revisi dan perbaikan kembali, terhadap isi draf Raperda limbah B3. Agar dari revisi tersebut aturan itu dapat berguna bagi masyarakat.

“Karena saya kira langkah yang lebih bijak bagi Pemprov kalau dicabut, daripada nanti dipaksanakan tapi tidak maksimal,” tegas Jawad. (*dc)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Nyaris Kebaran di DPRD Samarinda, Subandi Ingatkan Agar Berhati – Hati Gunakan Listrik

Next Post

Polisi Tangkap 5 orang Kurir Sabu 25Kg Asal Tawau

Next Post
Polisi Tangkap 5 orang Kurir Sabu 25Kg Asal Tawau

Polisi Tangkap 5 orang Kurir Sabu 25Kg Asal Tawau

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032052
Users Today : 4
Users Yesterday : 5
Total Users : 31951
Total views : 122700
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.213
Server Time : 2026-08-23

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com