Samarinda, Info Benua — Gelar Sosialisasi Persiapan Kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020, KPU Kota Samarinda undang Kesbangpol, Satpol PP, Instansi Pemerintahan, Panwaslu, PPK, serta seluruh perwakilan dari Partai Politik (Parpol).

“Kegiatan ini dilakukan guna menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi saat masa kampanye,” ujar Firman kepada awak media, Rabu (16/9/2020).

Kemudian Firman menjelaskan terkait tahapan yang harus dilakukan dalam kampanye nanti.
“Akan ada 3 tahap kampanye yang harus dilakukan oleh pasangan calon, pertama awal penerimaan dana kampanye, penggunaan dana kampanye, dan terakhir penerimaan dan penggunaan dana kampanye,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan tanpa adanya dana kampanye, hal ini bisa menggugurkan pasangan calon. Sehingga nanti akan di buat buku rekening dengan atas nama pasangan calon. Serta wajib menyertakan penyumbang kepada pasangan calon secara detail.
“Dalam tahapan ini, tentu KPU Kota Samarinda akan bekerjasama dengan Akuntan Publik untuk sama-sama melakukan pengecekkan. Apakah dana yang ada di rekening itu sesuai dengan apa yang telah di keluarkan selama kampanye, oleh pasangan calon,” bebernya
Ditemui di tempat yang sama, Asisten 1 Pemerintah Kota Samarinda Tejo Sutarnoto mengatakan, bahwa Pilkada merupakan kegiatan besar. Sehingga peran penting didalamnya tidak hanya dilimpahkan kepada penyelenggara, melainkan tugas dan tanggungjawab bersama.
“Dalam hal ini Pemkot, tentu sangat mendukung secara maksimal, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (hr/ek).






















Users Today : 2
Users Yesterday : 4
Total Users : 31964
Total views : 123888
Who's Online : 1