InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

2020, Anggaran Rp 8,8 Miliar untuk Bantuan Hibah Keagamaan Tersalurkan

by Redaksi Utara
Januari 25, 2021
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 2 mins read
2020, Anggaran Rp 8,8 Miliar untuk Bantuan Hibah Keagamaan Tersalurkan
Bagikan
Views Count: 2

Tanjung Selor, Infobenua – Anggaran sebesar Rp 8,82 miliar yang dialokasikan melalui APBD Kaltara 2020 untuk 105 organisasi, lembaga dan yayasan yang bergerak di bidang keagamaan telah tersalurkan dengan baik. Tak hanya ini, dana tersebut juga diberikan kepada panitia atau pengurus pembangunan rumah ibadah se-Kaltara.

Plt Kepala Biro Kesra Sekretariat Provinsi Kaltara H Selamet Riady menjelaskan, ada sekitar 183 berkas pengajuan untuk bantuan hibah keagamaan yang diproses Biro Kesra. Namun setelah melalui proses verifikasi, hanya 105 berkas yang dapat berproses, hingga pencairan. Hal ini dikarenakan beberapa berkas usulan yang disampaikan, berbenturan dengan aturan yang ada. Kemudian sebagian lagi ada yang tidak mengurus kelengkapan pencairannya.

“Terbentur aturan, maksudnya, beberapa telah mendapatkan bantuan serupa. Baik dari kabupaten maupun kota, sehingga sesuai aturannya Pemprov tidak boleh lagi memberikan bantuan serupa,” jelasnya.

Selamet menjelaskan, ada sekitar 78 pengajuan yang tidak sampai pada proses pencairan dan menurutnya itu masih tinggi. Mengingat Biro Kesra pada tahun tersebut telah melakukan pemeriksaan berkas di kabupaten/kota pemohon, guna mempermudah pengecekan kelengkapan. “Mengingat sulitnya berpergian di masa pandemik kami berinisiatif untuk mendekatkan pelayanan dengan melakukan pemeriksaan berkas dikabupaten/kota se-Kaltara,” kata Selamet.

Bantuan ini, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah provinsi untuk memberikan stimulus dalam sektor kegiatan keagamaan. Ia menjelaskan, setiap tahunnya pelaksanaan bantuan hibah ini akan diperiksa baik dari Inpektorat, BPK, dan dirjen berdasarkan aturan yang ada dan untuk mempermudah pemeriksaan pihaknya minta laporan pelaksanaan kegiatan dari penerima bantuan.

“Sesuai dengan peraturan yang ada, kewajiban pemerintah daerah itu berakhir sampai transfer ke rekening dan penerima hibah. Setelah itu mereka yang bertanggung jawab secara formal dan materil atas penggunaan dana yang diterimanya,” pungkasnya. (rio/ek/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Rapat Dengar Pendapat Mengenai Kafe di Jalan Kapten Soedjono

Next Post

Rapat Paripurna 26 Januari 2021

Next Post
Rapat Paripurna 26 Januari 2021

Rapat Paripurna 26 Januari 2021

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032085
Users Today : 2
Users Yesterday : 15
Total Users : 31984
Total views : 124543
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.58
Server Time : 2026-08-29

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com