InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

 Veri : Potensi Melanggar Hukum, Bagi Pengusaha Yang Lalai Bayar Sewa

by Redaksi Utara
Juli 6, 2021
in Advetorial, Kaltim, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
 Veri : Potensi Melanggar Hukum, Bagi Pengusaha Yang Lalai Bayar Sewa
Bagikan
Views Count: 1

INFO BENUA – SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim Menindaklanjuti keluhan dari Perhimpunan Pengusaha Pergudangan (PPP) yang merasa keberatan terhadap surat dari Pemprov Kaltim menyangkut perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), di mana ketika tidak memenuhi persyaratan yang ada mesti mengosongkan lahan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 04, di pergudangan Jalan IR Sutami.

Veridiana Huraq Wang Ketua Komisi  11 menyampaikan ternyata di wilayah pergudangan Jalan IR Sutami terdapat lahan yang dimiliki oleh Pemprov, yang mana sebelumnya dikerjasamakan dengan Pemkot Samarinda dan telah dikembalikan ke Pemprov sejak 2016 lalu.

Di wilayah tersebut terdapat 42 pengusaha yang diberikan hak untuk mengelola. Dari keseluruhan ternyata hanya terdapat 2 pengusaha saja yang membayarkan uang sewa.

“Makanya Pemprov keluarkan tindakan tegas, kalau ga mau diatur ya silahkan mengosongkan,” kata Veri, Selasa (6/7) kemarin.

Semestinya dari keseluruhan pengusaha mesti membayar sewa lahan tersebut sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tahun berjalan, dari 2016 silam.

Diperkirakan, apabila keseluruhan pengusaha membayar maka dalam satu tahunnya berkisar Rp800 juta.

“Bisa dihitung tuh, dari tahun 2016 sampai sekarang,” tuturnya.

Karenanya, Komisi II merekomendasikan agar Pemprov dapat terus menyelesaikan pembenahan yang sedang berjalan. Dan meminta Biro Hukum untuk mengajukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang jasa usaha agar melindungi pungutan yang dipakai ketika menggunakan HGB.

“Soalnya untuk saat ini belum terdapat Perdanya,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Diharapkan para pengusaha dapat melakukan pembayaran atas biaya sewa tersebut, karena lanjut Veri, sebenarnya Pemprov menarik biaya yang murah yakni hanya 3,33 persen. Sehingga pihaknua melakukan pendekatan kepada para pengusaha

“Kalau para pengusaha tidak mau bayar, selain mereka harus mengosongkan, mereka juga berpotensi masuk dalam kategori melanggar hukum, karena tercatat sebagai utang,” tutupnya.

Reporter kka Editor ka

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Covid-19 Meningkat, DPRD Balikpapan Meminta segera berlakukan PPKM Darurat

Next Post

 Wali Kota Perintahkan Penyekatan di Semua Pintu Masuk, Samarinda Resmi PPKM.

Next Post
 Wali Kota Perintahkan Penyekatan di Semua Pintu Masuk, Samarinda Resmi PPKM.

 Wali Kota Perintahkan Penyekatan di Semua Pintu Masuk, Samarinda Resmi PPKM.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120223
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com