Tenggarong – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong melakukan sosialisasi tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2020 di Lapas Perempuan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Nofand Surya Ghafillah, mengatakan salah satu basis pemilih yang harus disasar untuk sosialisasi adalah pemilih di lapas, karena terkait dengan pendidikan politik dan pendidikan pemilih yang diinformasikan ke warga binaan yang ada di lapas.
“Selama memang di lapas itu ada yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih,” katanya, ke awak media, Sabtu (24/10/2020).
Berdasarkan koordinasi dengan KPU jumlah pemilih yang sudah di tetapkan di Lapas Perempuan sebanyak 65 orang dan juga sudah di tetapkan di TPS 44 di Kelurahan Melayu.
“Saat ini ada juga 3 orang statusnya sebagai tahanan Lapas Perempuan tetapi masih berada di Polres Kukar karena statusnya A2 dan ada 5 orang yang juga akan melakukan pemilihan di TPS 44 yang berasal dari LPKA,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Sri Astiana, Kepala Lapas Perempuan Kelas II Samarinda mengatakan, untuk petugas KPPS di TPS 44 di rekomendasikan langsung dari pihak lapas. Petugas hanya diminta data diri untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS.
“Kami juga sudah dimintakan data untuk petugas yang di tentukan sebagai petugas KPPS,” jelas Sri Astiana. (Adv)






















Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 31967
Total views : 124158
Who's Online : 1