MAMUJU – Menurut penjelasan wakil ketua DPRD Kabupaten Mamuju Drs.H. Sugiato dari fraksi Golkar melalui undangan panggilan yang di berikan oleh pihak BPK terhadap beberapa Anggota DPRD menyangkut temuan penyalahgunaan dana ini merupakan hal yang serius sebab baru kali ini sekian banyaknya Anggota DPRD mendapat undangan pemeriksaan oleh BPK.
Selain itu pula Ketua DPRD Kabupaten Mamuju yakni Hj. Sitti Suraeda Suhardi juga mendapat undangan dari Pihak BPK menyangkut Temuan penyalahgunaan dana yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Saya merasa heran melihat banyaknya undangan yang di berikan oleh pihak BPK kepada kami Anggota DPRD Kabupaten Mamuju. Sebab baru kali ini banyaknya anggota DPRD Kabupaten mendapatkan panggilan oleh BPK ,”ungkap Drs.H. Sugiato wakil ketua DPRD Kabupaten Mamuju.
Sementara itu ditempat yang berbeda seusai rapat pembahasan menyangkut undangan BPK, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj. Sitti Suraeda Suhardi mengatakan saya sudah mengutus beberapa staf saya untuk melihat di mana letak kesalahan yang kami lakukan sehingga kami dapat panggilan dari pihak BPK.
“Sebagai warga negara yang baik kita wajib memenuhi panggilan BPK sebab menurut saya sama sekali saya tidak melakukan pelanggaran mengenai penyalahgunaan Dana Anggaran yang kami kelola,”ungkap Hj. Sitti Suraeda Suhardi di ruang kerjanya Senin lalu. (hms/adv).






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118859
Who's Online : 1