InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

UMKS Tahun 2022 Akan Di Bahas, Puji Harapkan Pemerintah Ambil Langkah Tepat Untuk Kaum Buruh.

by Redaksi Utara
November 21, 2021
in Advetorial, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Bagikan
Views Count: 1

 

INFO BENUA. Id –SAMARINDA- Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, beri tanggapan soal permintaan buruh untuk menaikan taraf Upah Minimum Kota Sektoral (UMKS).
Hingga saat ini, buruh nasional sedang mengusung untuk di tingkatkannya UMKS tahun 2022 nanti. Penetapan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya itu di lakukan agar kesejahteraan buruh dapat terjamin.
Kendati demikian, setiap tahunnya penetapan upah di lakukan dengan bersama-sama oleh beberapa pihak. Yakni, Pemerintah, buruh dan pengusaha. Namun pelaksanaan di lapangannya masih terhambat, akibat masa pandemi yang tak kunjung usai dua tahun belakangan ini.
Di sisi lain, kebutuhan sandang-pangan para buruh pun mengikuti dari jumlah pendapatannya. Pasalnya sudah lama kondisi ekonomi kaum buruh ikut tercekik akibat masa pandemi yang belum kunjung usai tersebut.
Kenaikan standar UMK pun di harapkan menjadi angina segera bagi kaum buruh dan keluarganya, dalam menghidupi kebutuhan sehari-harinya.
Komisi IV pun angkat suara terkait hal ini. Ketua komisi IV Sri Puji Astuti mengatakan, bahwa Upah Minimum lebih tepat di gunakan ketimbang UMSK.
“Penetapan upah minimum kota (UMK), lebih tepat di gunakan ketimbang UMSK,” ucapnya.
Di sisi lain, penetapan harus segera dilakukan, mengingat tahun 2022 harga kebutuhan pokok dan barang lainnya, akan melonjak naik. Dengan demikian, kenaikan upah dapat mempertahankan ekonomi buruh dalam menghadapi kenaikan harga nantinya.
Walaupun demikian, Sri Puji Astuti mengharapkan pemerintah dapat melakukan penerapan UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 terkait penetapan UMK dari pemkot di bantu dewan pengupah sebagai pemberi masukkan.
“ kita ini hanya sebatas di laporkan saja, kalau sudah ada deal untuk UMK ini,” tambahnya.
Di singgung di sisi lain, terkait dengan adanya kesepakatan besaran UMK, politisi partai democrat itu menginginkan unsur Triparti (pemerintah, buruh, dan pengusaha) tersebut dapat membahas hal tersebut dalam satu meja.
“kita gak bisa ikut dalam proses mekanisme penetapan tersebut, jadi kita berharap saja yang terbaik.” Pungkasnya.
Penulis : abi/zul.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Gelar Uji Kompetensi PTTH Dan PTTB, DPRD Samarinda Minta Penilaian Tekankan Pada Kinerja Pegawai

Next Post

Tepian Mahakam Menggeliat Kembali PKL Bersuka Cita

Next Post

Tepian Mahakam Menggeliat Kembali PKL Bersuka Cita

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032183
Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129383
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-10-28

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com