Samarinda, Infobenua – Untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas kewartawanan, Dewan Pers berkerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sebanyak 54 wartawan di Kalimantan Timur (Kaltim) siap mengikuti program tersebut.
Ada pun kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung tanggal 3-4 Juni 2021 mendatang.
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengatakan, pendaftaran peserta UKW ini sebenarnya telah dibuka pada bulan Januari lalu dan ditutup pada akhir Februari. Ternyata, wartawan di Kaltim sangat antusias mengikuti UKW, hingga sampai bulan April masih ada yang mendaftar.
“UKW disambut dengan antusias. Dari kuota yang disediakan sebanyak 54 peserta, formulir pendaftaran yang masuk ke PWI Kaltim sebanyak 75 orang,” tukas Endro.
Dikatakan Endro, dari pendaftar yang masuk, panitia melakukan seleksi kelengkapan berkas dan disesuaikan dengan urutan berkas yang masuk. Pendaftar yang sampai batas waktu terakhir belum lengkap terpaksa tidak bisa ikut. Akan tetapi peserta yang telah mendaftar akan masuk dalam file PWI Kaltim dan akan dihubungi kembali ketika PWI Kaltim menggelar UKW angkatan berikutnya.
Lebih jauh dia jelaskan bahwa pada UKW kali ini akan terbagi menjadi 9 kelas masing-masing 2 kelas utama untuk jabatan pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana, 2 kelas madya untuk jabatan redaktur dan 5 kelas muda untuk jabatan repoter.
“Ada pun kategori UKW utama dan madya akan diikuti masing-masing 12 peserta, sementara kategori UKW muda diikuti 30 peserta. Setiap peserta nantinya akan diberikan pendalaman materi UKW,” jelas Endro.
Terkait dengan masih adanya pandemi Covid-19, maka peserta juga akan dilakukan tes antigen sebelum mengikuti UKW. Tes ini akan dilaksanakan pada hari H, di tempat pelaksanaan UKW.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim Abdurrahman Amin, sangat berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan para jurnalis. Alasannya, peningkatan kompetensi wartawan akan mempermudah dan menjadi syarat bagi perusahaan pers untuk mendapatkan legalitas dari Dewan Pers.
“Perusahaan media yang diverifikasi di Dewan Pers sudah tentu harus memiliki pewarta yang sudah kompeten. Jadi UKW ini bermakna ganda. Dapat meningkatkan kompetensi wartawan dan mendorong perushaan pers yang profesional,” papar Abdurrahman Amin, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi koran Samarinda Pos ini.
SMSI Kaltim, lanjut Rahman, menargetkan jumlah perusahaan pers di Kaltim yang terverifikasi di Dewan Pers semakin banyak.
“Saat ini sudah 5 media siber anggota SMSI Kaltim yang sudah terverifikasi faktual. Dan sudah 3 media pula yang terverifikasi faktual,” pungkasnya. (kka/ru).






















Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 122963
Who's Online : 1