Foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.
Infobenua.id.Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Jumat (3/12/2021). Agenda tersebut dilaksanakan di DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pertemuan tersebut menindaklanjuti audiensi dengan guru-guru pegawai negeri sipil (PNS) non sertifikasi yang mengadukan nasibnya berkaitan dengan sertifikasi Pendidikan Sertifikasi Guru (PPG), beberapa hari lalu. Yang mana, para guru tersebut meminta kepada DPRD dan Pemkot agar dapat mencarikan solusi atau rekomendasi sebaik-baiknya untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidikan.
“Karena sertifikasi ini dikaitkan dengan kesejahteraan. Kalau mereka tidak memiliki sertifikat otomatis standar layanan minimal yang kita harapkan dari pemerintah, peningkatan mutu pendidikan di Samarinda tidak bisa tercapai,” terangnya yang ditemui usai rapat.
Puji sapaan akrabnya menjelaskan, dalam sertifikasi tersebut ada beberapa item yang harus dipenuhi oleh guru yang mengikuti. Dari unsur sekolah yang merupakan tempat mengajar hingga kemampuan sumber daya manusia (SDM).
Menurut Puji, banyaknya guru yang tak lulus sertifikasi menjadi bukti bahwa di Samarinda masih banyak guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) namun belum memiliki sertifikat pendidikan. Hal inipun berkaitan dengan SDM, lantaran banyaknya guru yang belum lulus kompetensi berarti selama ini di Samarinda belum memiliki kompetensi mengajar. Sehingga kualitas pendidikannya patut dipertanyakan.
“Itu ada beberapa standar pelayanan. Untuk SD dan SMP, terus untuk SDM nya atau guru pendidikan haru D4 atau S1. Kenapa tidak punya sertifikasi, mungkin karena tidak lulus pas PPG,” ujarnya.
Selain itu, Puji menjelaskan, masih banyak permasalahan lain yang turut menjadi perhatian pihaknya. Diantaranya sudah ada guru yang lulus tes sertifikasi tapi belum dipanggil oleh universitas yang ditunjuk. Karena ada keterbatasan studi pembelajaran di Universitas Mulawarman (Unmul), menyebabkan para guru harus ke luar daerah seperti Makassar atau provinsi lainnya.
Hal tersebut pun otomatis memerlukan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, ada keterbatasan kuota. Kemudian, permasalahan lainnya seperti lulus dalam sertifikasi namun tidak lulus dalam ujian negara.
“Jadi banyak masalahnya sehingga perlu kesepahaman yang sama sehingga bisa dicarikan solusi. Tapi, ini bukan cuma masalah di Samarinda tapi nasional,” jelasnya.
“Kami tadi telah berbicara dan menerima saran dari LPMP, solusinya bagaimana. Nanti kami akan menghadap keketua DPRD Samarinda untuk bertemu dengan wali kota, setidaknya memberikan rekomendasi apa yang menjadi harapan kita,” imbuhnya.
Penulis: POT






















Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 31894
Total views : 120999
Who's Online : 1