Dinyatakan positif Covid19 tanpa pemberitahuan, tiga aktivis dari Walhi Kaltim dan LBH Samarinda diamankan petugas dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan di Kantor Walhi Kaltim, Jumat (31/7/2020) malam.
Kejadian itu sempat menghebohkan warga Jalan Gitar Samarinda, pasalnya petugas membawaserta kepolisian dan banyak warga yang berkerumun meminta ke tiga aktivis dikeluarkan.
Setelah bertemu petugas, mereka diminta untuk segera melakukan isolasi di rumah sakit I.A Moeis Samarinda karena diduga positif covid-19. Ketiganya adalah Direktur Eksekutif Walhi Kaltim Yohana Tiko, Bernard Marbun dan Fathul Huda dari LBH Samarinda.
Sempat menolak untuk karantina di Rumah Sakit. Ketiganya dipaksa menandatangi pernyataan penolakan dirawat. Dikatakan Tiko, alasan menolak untuk diisolasi karena petugas tidak dapat menunjukkan surat tugas mereka. Kemudian petugas tidak mampu menunjukkan bukti berupa pesan singkat atau surat resmi jika ketiga aktivis itu terkonfirmasi positif covid-19.
“Sudah kami minta, diminta malah marah. Tapi tidak mau disebut marah. Ditanya juga menghindar,” katanya.
Dijelaskan Tiko, agar tidak terjadi keributan, ketiganya akhirnya mau dibawa ke RS untuk diisolasi. Namun, sesampainya di RS, mereka malah dibiarkan terkatung-katung selama berjam-jam.
“Kami dibiarkan saja,” katanya. Karena hal itu, ketiganya lantas berdiskusi dan menemukan beberapa kejanggalan dari peristiwa tadi malam.
“Ada beberapa kejanggalan dari kegiatan tes swab sampai waktu diangkut. Karena itu kami menggelar rilis,” jelasnya.
Kejanggalan pertama adalah seluruh petugas yang beroperasi pada tanggal 29 sampai 31 Juli 2020 tidak berkenan untuk memperkenalkan identitas pribadi, jabatan, serta instansinya. Mereka bahkan tidak menggunakan tanda pengenal.
Kedua, saat pengambilan sampel pada tanggal 29 Juli 2020, para petugas tidak bersedia didokumentasikan dengan alasan tidak mengenakan APD lengkap. Padahal, untuk bersentuhan dengan penderita Covid19, petugas hatus menggunakan APD lengkap.
Ketiga, saat aktivis itu diangkut paksa oleh petugas ke RS Inche Abdul Moeis Samarinda, mereka meminta petugas menunjukkan bukti hasil tes swab mereka bertiga. Namun petugas tidak mampu menunjukkan bukti tes swab tersebut.
“Ini aneh, padahal melihat hasil swab itu hak pasien. Lalu kenapa ditutup-tutupi, katanya. Untuk itu, Tiko menuntut jawaban dari petugas tentang kasus yang menimpa mereka. Pasalnya, pemeriksaan mereka berselang hanya sehari dan dinyatakan langsung positif Covid19. “”Kami tidak merasa apapun tidak Ada gejala apapun. Terus kondisi sosial ini yang Kami bingunkan. Kami taati protokol kesehatan. Ketika kami dinyatakan positif, harus bisa menunjukkan hasil swab,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Petugas BPBD maupun Kepala Dinas Kesehatan Samarinda.





















Users Today : 14
Users Yesterday : 2
Total Users : 31981
Total views : 124442
Who's Online : 1