InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Tidak Berhenti Suarakan Revisi BTA 1970 , Gubernur Usul Batas Transaksi Minimal USD 1.000

by Redaksi Utara
Juni 10, 2020
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
Tidak Berhenti Suarakan Revisi BTA 1970 , Gubernur Usul Batas Transaksi Minimal USD 1.000
Bagikan
Views Count: 2

Tanjung Selor, Info Benua —  Usulan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie agar nilai transaksi perjanjian perdagangan lintas batas atau border trade agreements (BTA) Indonesia-Malaysia direvisi bukan hal yang baru. Dikatakannya, usulan ini telah berulang kali dibawa dalam forum rapat bilateral kedua negara. Namun hingga kini belum juga terealisasi. Dan dirinya tak berhenti menyuarakan usulan tersebut, untuk mengakomodir harapan masyarakat. Utamanya yang berada di wilayah perbatasan.

Gubernur mengatakan, perjanjian BTA yang ditandatangani pada tahun 1970 tidak cukup mengakomodasi aktivitas perdagangan di kawasan kedua negara. Irianto, menginginkan batas transaksi sebesar 600 Ringgit Malaysia (RM) per kepala keluarga (KK) ditingkatkan minimal menjadi USD 1.000.

“Karena kondisi perdagangan terus berkembang. Khususnya terkait dengan harga barang. Nilai transaksi RM 600 tentu sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” ujar Gubernur.  Selain telah sering dirundingkan oleh pemerintah dua negara, Pemprov Kaltara juga sudah memanfaatkan pertemuan turunan perjanjian bilateral dua negara sahabat untuk menyampaikan usulan revisi poin BTA.

“Setiap pertemuan Sosek Malindo pasti kita bahas, mengajukan revisi BTA. Tetapi pihak Malaysia masih menunda-nunda,” ujar Irianto. Jauhnya jarak antara pusat-pusat kegiatan ekonomi di wilayah Indonesia dengan daerah perbatasan Indonesia dan kondisi sarana prasarana mengakibatkan munculnya disparitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting sehari-hari lainnya.

Oleh karena itu, kata Irianto, perlu kebijaksanaan baik yang bersifat lokal,nasional, maupun internasional agar kondisi strategis daerah perbatasan harus memberi manfaat bagi penduduk Indonesia khususnya yang berdiam di daerah perbatasan, yaitu dengan memberikan fasilitasi perdagangan perbatasan dan kegiatan ekspor impor.

Hartono, Kepala Disperindagkop Provinsi mengutarakan alasan penundaan revisi BTA oleh Malaysia. Kata Hartono, Malaysia tidak ingin barang yang dibeli warga Indonesia di perbatasan, dijual lagi ke masyarakat. “Malaysia mau barang itu hanya untuk masyarakat perbatasan. Barang belanjaan dari RM 600 itu tidak boleh  lagi dijual di luar wilayah perbatasan itu,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara mengajukan usul agar warga yang berbelanja lebih dari RM 600 ringgit tetap diperbolehkan tetapi dengan kategori perdagangan ekspor impor, bukan perdagangan lintas sesuai BTA. Kewenangan perizinan ekspor impor sebut Hartono sejatinya kewenangan pemerintah (pusat).

“Meskipun kita usulkan agar masyarakat yang berbelanja banyak di Malaysia pakai izin ekspor impor, revisi nilai BTA RM 600 tetap diusulkan minimal menjadi USD 1.000,” ujar Hartono. “Artinya, Malaysia mau WNI berbelanja ke Malaysia tetapi dengan sistem ekspor impor. Bukan dalam bentuk transaksi BTA. Karena BTA itu dikhususkan oleh orang-orang perbatasan dua negara saja,” tandasnya.

Hartono mengatakan, selain mengusulkan revisi BTA, Gubernur juga sejauh ini telah sukses mendorong pemerintah untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di beberapa titik perbatasan. “Bagaimanapun kita pemerintah berkepentingan untuk menjamin ketersediaan barang

kebutuhan pokok dan barang penting bagi masyarakat

perbatasan. Bisa dipasok sebagian besar dari kegiatan produksi di wilayah NKRI dan sebagian lain bisa dari kegiatan

produksi di negara tetangga,” ujarnya.

Akan tetapi, pemerintah dan Pemprov masih terus melakukan pembangunan dan peningkatan akses transportasi dari wilayah perkotaan ke wilayah perbatasan yang salah satu tujuan jangka panjangnya adalah menyediakan barang kebutuhan pokok masyarakatdan tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di perbatasan.

“Otomatis ke depan jika jalan sudah tersambung, PLBN sudah jadi, produk dalam negeri bisa kita jual ke Malaysia. Kalau kurang kita manfaatkan kerja sama bilateral ini. Itu juga bisa mempererat hubungan bilateral kedua negara,” ujarnya. (roy/ek/adv).

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Majukan Pendidikan, Total Alokasikan BOP Rp 67,83 Miliar

Next Post

Karyawan Terdampak Covid-19 Diimbau Diperkerjakan Kembali

Next Post
Karyawan Terdampak Covid-19 Diimbau Diperkerjakan Kembali

Karyawan Terdampak Covid-19 Diimbau Diperkerjakan Kembali

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032106
Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 32005
Total views : 125431
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.42
Server Time : 2026-08-31

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com