InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Tertangkap, Acok Residivis Spesialis Rumah Kosong

by Redaksi Utara
Februari 13, 2019
in Hukum dan Kriminal, Kaltara
Reading Time: 2 mins read
Tertangkap, Acok Residivis Spesialis Rumah Kosong
Bagikan
Views Count: 1.275

Nunukan, Info Benua — AKBP Teguh Triwantoro SIK.MH Kapolres Nunukan didampingi AKP M. Ali Suhadak SH., Kasat Reskrim Polres Nunukan, berhasil mengungkap kasus Tindak Pencurian umum (curhat) dan mengamankan si pencuri. Tindakan pelaku terungkap oleh unit Pidum satuan Reskrim Perkara CURAT spesialis.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kampung Timur Nunukan Barat (KNB).

Tersangka Acok alias Amran yang berstatus sebagai pekerja kebun, seorang pria umur 37 Tahun alamat Jalan Persemaian. Menurut keterangannya dia menumpang di pondok kebun pakcik Imam, Nunukan Tengah.

Barang Bukti hasil curian yang diamankan aparat kepolisian diantaranya adalah:
1. 1 unit SPD motor
2. 2 unit kulkas
3. 1 unit mesin cuci
4. 1 unit dispenser
5. 1 buah kipas angin
6. 1 buah tong gas
7. 3 buah piring pirex
8. 1 buah tas koper
9. 1 buah tas kulit
10. 1 buah jam tangan
11. 1 buah mesin air
12. Uang tunai Rp. 50.000.

Pelaku merupakan orang yang diduga kuat sebagai pelaku curat spesialis rumah kosong, yang dalam kurun waktu 1 bulan terakhir dalam pencarian unit Pidana Umum (Pidum) satuan Reskrim Polres Nunukan.

Acok alias Amran mencuri di sebuah rumah yang dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. Yang bersangkutan mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam rumah tersebut hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Pada hari Senin (12/02/2019) penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku. Namun Acok melakukan perlawanan dengan berupaya mencabut badik (pisau) yang diselipkan di pinggangnya. Pelaku sendirian dan merupakan orang yang di deportasi dari negara Malaysia pada Agustus 2018.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di markas Polres Nunukan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata SKP M.Ali Suhadak, SH., Kasat Reskrim Polres Nunukan Provensi Kalimantan Utara.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Tentang UU Pencurian dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. (yusuf p/ru).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Gubernur akan Menambah Insentif Penyuluh Tahun Ini

Next Post

Gubernur Hadir di Natal Perdana ASN

Next Post
Gubernur Hadir di Natal Perdana ASN

Gubernur Hadir di Natal Perdana ASN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032226
Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 32125
Total views : 130958
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.76
Server Time : 2026-11-07

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com