Balikpapan, Infobenua — Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi III DPRD kota Balikpapan dengan OPD dan ketua RT beserta perwakilan warga RT 62 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan terkait terkait permohonan pembangunan bozem atau bendungan pengendali (bendali). bendali.
RDP dipimpin Ketua Komisi III Alwi Al Qadri didampingi Sekretaris Komisi III H Ali Munsjir Halim, Fadillah, Nelly Turuallo, H Danang Eko Susanto, H Amin Hidayat, Syarifuddin Oddang, dan Taufik Qul Rahman di ruang rapat gabungan, Rabu (14/4/2021).
Ketua Komisi III Alwi Al Qadri dihadapan Plt Lurah Sepinggan Baru Sarbin Syata, Ketua RT 62 Tri Wiyono dan sejumlah perwakilan warga mengatakan akan memprioritaskan laporan warga terkait permasalahan banjir yang ada di RT 62 Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Ketua RT 62, Tri Wiyono mengatakan, permasalahan banjir di wilayahnya telah terjadi bertahun tahun dan belum pernah ada penanganan serius dari pemerintah kota. Untuk itulah, dia membuat permohonanan untuk pembangunan bozem atau bendungan pengendali (bendali).
Adanya RDP ini, dirinya berharap supaya pembangunan bendali bisa terealisasi agar bisa mengurangi debit air. “Kalau banjir sudah sekitar enam tahunan, tingginya hampir 70 sampai 80 sentimeter. Jika hujan aliran airnya berasal dari perumahan, rusunawa dan juga gunung berkumpul disitu,” papar Tri.
Alwi Al Qadri menjelaskan, terkait permasalahan banjir yang sudah disampaikan RT dan kelurahan akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan sidak lapangan, pada Senin (19/4/2021) pagi. ” Permasalahan banjir yang disampaikan RT dan kelurahan akan segera kita tangani, dengan lakukan sidak lapangan sehingga masalah banjir ini bisa segera teratasi,” ucap Alwi.
Sementara itu, anggota Komisi III Syarifuddin Oddang yang sudah pernah meninjau lokasi tersebut menyampaikan bahwa permasalahan banjir ini sudah lama sebelum RT 62 dimekarkan dan masih berada di wilayah RT 17 Sepinggan Baru.
Saat melakukan peninjauan, Oddang mengambarkan keadaan lokasi di RT 62 tersebut, Bagaimana air bisa mengalir jika ada bangunan Perumahan yang tidak memiliki bozem dan juga terdapat bangunan rumah tanpa mengantongi IMB.
“Sudah pernah ditinjau, dimana-mana bermasalah. Ada perumahan tapi tidak ada bozem. Ada juga rumah dibangun tanpa mengantongi IMB. Jalannya juga tidak layak dan paritnya pun tidak ada,” kata Oddang nama panggilan akrab Syarifuddin Oddang.
Dijelaskanya, segala permasalahan di lingkungan RT harus diketahui lurah dan camat dengan melakukan koordinasi di setiap agenda musrenbang tingkat kelurahan.
Di sisi lain, Alwi Al Al Qadri kecewa dengan OPD terkait yang hadir dalam RDP ini. Perwakilan yang dihadirkan tidak bisa memberikan jawaban dan keputusan terkait permasalahan ini.
“Jika tidak bisa memberikan jawaban disini, kenapa datang ke sini, seolah-olah meremehkan undangan DPRD,” imbuhnya, kecewa. *
— Reporter: Iwan
— Editor: Ru






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31843
Total views : 118340
Who's Online : 1