Samarinda, Info Benua – Bumi Kutai Timur ( Kutim ) serasa diguncang gempa dan gonjang-ganjing. Betapa tidak? Ketua DPRD dan Bupati Kutim terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada hari Kamis lalu.
Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutai Timur yang bersama suaminya, Ismunandar ( Bupati Kutim ) terjaring OTT KPK di sebuah hotel di Jakarta, bersama beberapa pejabat Kutim lainnya.
Encek sendiri merupakan kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia adalah Ketua DPC PPP Kutim.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kaltim, Rusman Yaqub, yang juga merupakan anggota DPRD Kaltim, mengakui rasa keterkejutannya atas apa yang menimpa salah seorang kader partai yang terjaring OTT KPK. Namun menurut dia, partai harus mengambil sikap terhadap kadernya yang bermasalah.
Pernyataan resmi Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Ya’qub terhadap status kadernya Ketua DPC PPP Kutim Encek Firgasih yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, poin pertama adalah, DPP PPP akan memberikan bantuan hukum, kemudian poin kedua berdasarkan AD/ART PPP setiap kader yang tersangkut hukum dengan status tersangka dapat diberhentikan dari jabatan partai, dan poin ke tiga DPW PPP akan segera menggelar rapat dengan pengurus DPC PPP Kutim untuk menentukan Pelaksana Tugas DPC PPP Kutim dan mencari figur pengganti calon yang akan diusung PPP yang maju di Pilkada Kutim. (eka/ib).






















Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 123049
Who's Online : 1