InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Temui Dirjen Planologi, Gubernur Bahas Teknis Usulan Alih Fungsi Kawasan Hutan

by Redaksi Utara
Februari 3, 2020
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
Temui Dirjen Planologi,  Gubernur Bahas Teknis Usulan Alih Fungsi Kawasan Hutan
Bagikan
Views Count: 2

Jakarta Info Benua — Meninjaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar pada (29/1), Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie dengan didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertemu dan diskusi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK, Sigit Hardwinarto, Jumat lalu.

Sama halnya ketika bertemu Menteri LHK, salah satu hal utama yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai usulan alih fungsi kawasan hutan menjadi APL atau areal penggunaan lain. “Namun dalam pertemuan tadi lebih ke teknis dan detailnya,” kata Irianto usai bertemu Dirjen Planologi.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri LHK Siti Nurbaya telah memberikan ‘lampu hijau’ atas beberapa usulan yang disampaikan oleh Gubernur. Salah satunya terkait permintaan alih fungsi kawasan hutan menjadi APL. “Nah, dalam pertemuan dengan Dirjen ini, kita bahas ke teknisnya,” kata Gubernur yang saat itu didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara, Syarifuddin.

Irianto kembali menegaskan, banyak kawasan hutan di Kaltara yang kondisinya idle. Artinya, sudah tidak produktif, tetapi tidak bisa difungsikan apa-apa, karena statusnya masih merupakan kawasan hutan. “Atas pertimbangan itu, kita mengusulkan lahan yang berstatus kawasan hutan ini dilepaskan atau dialihfungsikan untuk keperluan lain yang lebih produktif atau menjadi APL,” katanya.

Dari berbagai fungsi lain yang diusulkan, Irianto menegaskan, ada beberapa yang diutamakan, yaitu kawasan pertambakan (perikanan masyarakat, kawasan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan, pemukiman dan kawasan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan (Hankam).

Khusus untuk kawasan tambak, dikatakan Gubernur, selama ini banyak areal yang sudah dikelola oleh masyarakat, namun statusnya masih kawasan hutan. Luasannya ada 70.000-an hektare. Areal pertambakan ini lah yang diminta untuk diutamakan dialihfungsikan menjadi APL. Karena berkaitan dengan legalitas lahan masyarakat. Yaitu untuk pembuatan sertifikasi lahan.

“Di samping juga, kita usulkan untuk keperluan lain. Seperti pertanian juga dalam mendukung investasi di Kaltara. Utamanya pada areal yang telah menjadi prioritas dan proyek strategis nasional. Seperti Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) dan juga Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor,” ungkap Irianto.

Sama hal jawaban Menteri LHK, respons Dirjen Planologi juga sangat positif. Melalui timnya nanti akan meninjau ke lapangan, sekaligus mengumpulkan data-data yang diperlukan. “Jadi nanti ada tim dari Kementerian LHK yang akan ke lapangan, bersama para ahli yang ditunjuk,”  kata Syarifuddin, Kepala Dinas Kehutanan Kaltara.

Setelah ditinjau ke lapangan, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dialihfungsikan, lanjut Syarifuddin, nanti dari Kementerian LHK melelalui Menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang peta kawasan hutan Kalimantan Utara. “Nanti akan dikeluarkan SK baru, peta kawasan kehutanan di Kaltara. Ini sekaligus mengganti peta sebelumnya. Karena selama ini peta kawasan hutan di Kaltara masih bergabung dengan Peta Kehutanan Kalimantan Timur (Kaltim),” lanjutnya. Disebutkan, kawasan hutan yang diusulkan luasanya sekitar 4,5 persen dari luasan hutan yang ada di Kaltara.

Dalam SK peta kehutanan Kaltara ini lah, tambah Syarifuddin yang akan menjadi acuan selanjutnya dalam mengambil kebijakan. “Termasuk di dalamnya nanti, akan ada alih fungsi dari sebelumnya kawasan hutan menjadi APL. Jadi yang sebelumnya masuk peta, akan dikeluarkan. Salah satunya areal pertambakan masyarakat, dan itu yang menjadi atensi besar Pak Gubernur. Pak Dirjen menyampaikan, ditargetkan secepatnya akan diselesaikan,” tambah Syarifuddin. (ru/roy/adv).

 

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Humas Perluas Peran, Hadirkan Program HGS ke Sekolah

Next Post

Untuk Pelaksanaan SKD, Pesera Diminta Hadir 90 Menit Sebelum Tes

Next Post
Untuk Pelaksanaan SKD, Pesera Diminta Hadir 90 Menit Sebelum Tes

Untuk Pelaksanaan SKD, Pesera Diminta Hadir 90 Menit Sebelum Tes

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032223
Users Today : 1
Users Yesterday : 11
Total Users : 32122
Total views : 130596
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.98
Server Time : 2026-11-06

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com