SAMARINDA – Untuk menekan penyebaran Covid19, DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendorong Pemerintah wilayah setempat untuk segera mengusulkan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. Menurutnya hal tersebut dianggap penting untuk percepatan penangananan COVID-19 dengan memutus mata rantai penyebarannya di provinsi ini.
“Kita mendorong pemprov agar segera mengusulkan penetapan PSBB ke Kemenkes. Sebab kalau kita lihat perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim terbilang cepat, sehingga perlu antisipasi secara cepat dan tepat,” seru Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan jajaran Pemprov Kaltim dan RSUD se-provinsi ini, Senin (20/4).
Karenanya dia berharap ada langkah cepat dilakukan pemprov guna memenuhi persyaratan pengusulan PSBB. Bila memungkinkan diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat Kaltim agar laju penyebarannya dapat diantisipasi.
Dia juga mempertanyakan perihal kemampuan tenaga medis dari segi jumlah dan ketersediaan alat kesehatan pada RS rujukan penanganan COVID-19, yang secara umum menurut penjelasan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dan para direktur RSUD menunjukan ketersediaan tenaga medis dan alat kesehatan memadai.
Pada kesempatan itu juga terungkap keluhan RS rujukan terkait lamanya menunggu hasil tes PCR pada laboratorium kesehatan Kemenkes di Jakarta dan Surabaya.
Akibatnya berdampak lamanya tindakan penanganan kesehatan pada RS rujukan.
“Berharap ini menjadi perhatian utama pemerintah provinsi agar tidak tergantung Jakarta dan Surabaya. Minta bantuan Asisten I dan Dinkes bagaimana caranya dalam waktu segera kita memiliki alat tes PCR. Setidaknya pada RSUD AWS Samarinda,” katanya.
Termasuk soal keterbatasan alat pelindung diri seperti masker N95 agar ada langkah konkret untuk kemudahan dalam pengadaannya.
Menyikapi hal itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi menyebut untuk penetapan PSBB harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemenkes RI.
Kondisinya Kaltim sekalipun dalam status darurat luar biasa dengan jumlah kasus meningkat tajam, tapi dari jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 59 orang per 19 April 2020, kasus meninggal hanya satu orang dan sudah sembuh 11 orang.
“Ini menunjukkan angka kesembuhan lebih tinggi ketimbang kematian,” sebutnya























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117406
Who's Online : 1