INFO BENUA.ID.SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melaksanakan Konsultasi Publik dua Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Sangatta.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Dalam sambutannya Kasmidi menyampaikan bahwa ini harus menjadi referensi untuk tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mengampuni keputusan.
“Kalau perlu turun ke lapangan biar lebih jelas. Agar ke depan tidak ada lagi bangunan masyarakat atau pihak swasta yang menyalahi aturan. Dalam area pembangunan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan RDTR,” ucap Kasmidi pada awak media, Rabu (2/11/2021).
Pria yang akrab disapa KB ini juga meminta kepada OPD terkait untuk mengkaji kembali tata kelola wilayah yang ada di Kota Sangatta. Sebelum ibukota Kabupaten Kutim ini nantinya menjadi lebih padat.
“Ini mumpung belum ramai, coba dikaji dan petakan dengan benar, supaya ke depan penataan kota Sangatta ini lebih enak (baik),” bebernya.
Sementara Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional III Agung Mungky menambahkan, tujuan pembahasan dalam kegiatan ini menyangkut penyusunan materi teknis RDTR Lokasi RDTR Kabupaten Kutim.
“Sesuai dengan Perpres 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perijinan Terintegrasi Secara Elektronik. Bahwa RTDR itu harus diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS),” ungkapnya.
Bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan terhadap muatan rencana struktur dan pola ruang, indikasi program, peraturan zonasi dan draft Ranperkada.
Serta membahas rekomendasi Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) dan integrasi hasil KLHS.
Penulis : nun
Editor : Redaksi























Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 32075
Total views : 127776
Who's Online : 1