InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Tanggapi Pemerkosaan Anak Kandung, PSI Desak RUU PKS Disahkan

by Eka Mandiri
Juli 31, 2020
in Berita Pilihan
Reading Time: 2 mins read
Tanggapi Pemerkosaan Anak Kandung, PSI Desak RUU PKS Disahkan
Bagikan
Views Count: 2

Kasus Pemerkosaan di Samarinda yang diduga dilakukan oleh seorang ayah berinisial R kepada anak kandungnya sendiri turut dikecam oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Selain menunjukan tindakan tak bermoral, PSI menyebut kasus ini juga membuka mata semua pihak bahwa kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lingkungan terdekat, yakni keluarga sekalipun.
Ketua DPW PSI Kaltim Novita Rosalina menyebut, rumah dan keluarga yang semestinya menjadi tempat teraman dan awal pendidikan etika malah menjadi tempat terburuk.
“Selain budaya patriarki, relasi kuasa secara psikis turut memicu kekrasan seksual sampai pmerkosaan. Dalam kasus ini, ayah yang semestinya berperan sebagai pendidik justru memanfaatkan kekuasaannya sebgai kepala rumah tangga untuk menekan dan memaksa korban,” kata Novita, Kamis (30/7/2020).
Menurut Novita, hal itu nampak dari pemberitaan yang menyebutkan korban dicekoki dengan minuman keras seblum diperdaya oleh pelaku.
“Pendidikan seks dalam keluarga sangat penting untuk mncegah hal serupa. Upaya itu dapat dimulai dengan mnghilangkan stigma bhwa seks itu tabu dan saling mnghormati privasi trmsuk privasi anak yang sedang menuju fase remaja,” paparnya.
Selain pendidikn seks, tambah Novita, regulasi khusus juga harus ditegakkan. Tak hanya memuat hukuman pada pelaku, namun juga perlindungan dan pemulihan fisik dan psikis pada korban.
“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga sangat mndesak untuk disahkan karena selain definisi kekerasan seksual yang mesti diperbarui, pasal-pasal dalam KUHP selama ini belum cukup mengakomodir keberpihakan pada korban,” kata Novita.
Di lain pihak, sambungnya, kebijakan solidaritas masyarakat Suku Dayak yang menyerahkan kasus ini kepada kepolisian sangat diapresiasi. Ini menunjukan bahwa masyarakat Dayak, selain menghormati ranah hukum pidana, juga tidak memberi tempat dan kesempatan pada pelaku kejahatan seksual, kendati pelaku ‘R’ tercatat merupakan anggota organisasi kesukukan.
“Kehancuran sebuah generasi dimulai dari hilangnya gambaran seorang ayah dalam diri seorang anak. Hakikat seorang ayah seharusnya hadir dan berfungsi bagi seorang anak,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Eka Anika Mustari dari Partai Nasdem Minta Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung Dihukum Berat

Next Post

Meski Terkendala Pandemi Covid-19, Pembangunan Jalan Perbatasan di Kaltara Tetap Berjalan

Next Post
Meski Terkendala Pandemi Covid-19, Pembangunan Jalan Perbatasan di Kaltara Tetap Berjalan

Meski Terkendala Pandemi Covid-19, Pembangunan Jalan Perbatasan di Kaltara Tetap Berjalan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032082
Users Today : 14
Users Yesterday : 2
Total Users : 31981
Total views : 124439
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.120
Server Time : 2026-08-28

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com