Samarinda, Infobenua — Pada rapat internal Banggar, Senin (5/10/2020),
Sutomo Jabir, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim yang juga Anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengeluhkan lambatnya penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD 2021.
Dikatakan Sutomo, KUA PPAS murni tahun 2021 ini baru diterimanya pada akhir September lalu. Sedang menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 harusnya diserahkan sejak minggu ketiga Juli 2020 lalu.
“Menurut aturan seharusnya dari Juli sudah diserahkan, oleh sebab ini terlambat pembahasannya dilakukan singkat saja,” tukas Sutomo.
Sementara pertemuan tersebut lebih pada mengatur agenda dari pembahasan APBD tahun 2021 yang diproyeksikan sudah dapat disahkan paling lambat akhir tahun.
Menurut Sutomo lagi, pihaknya harus mengkaji lebih dulu, melihat komponen pendapatan kemudian belanja, serta melihat hal-hal yang perlu diprioritaskan.
Dijelaskan oleh Anggota fraksi PKB tersebut bahwa APBD murni 2021 provinsi Kaltim diproyeksikan nilainya di atas Rp 9 Triliun.
“Jika dalam KUA PPAS itu Rp 9 triliun, kita berharap naik murni pada 2021, yang diperoleh dari berbagai macam pendapatan,” pungkas Sutomo Jabir.
– reporter: ek
– editor: Akhmadi






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31968
Total views : 124295
Who's Online : 1