InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Sudah Tak Ada Hak, Yayasan Melati Minta SMA N 10 Segera Laksanakan Disposisi Gubernur Kaltim

by Eka Mandiri
Juni 6, 2021
in Berita Foto, Kaltim, Politik
Reading Time: 4 mins read
Sudah Tak Ada Hak, Yayasan Melati Minta SMA N 10 Segera Laksanakan Disposisi Gubernur Kaltim
Bagikan
Views Count: 2

INFOBENUA, SAMARINDA – Polemik antara yayasan melati dan SMA N 10 Samarinda mulai menemukan titik terang. Pasalnya konflik yang terjadi bertahun-tahun lalu kini kembali di perebutkan.

Ketua Yayasan Melati, Murjani menjelaskan bahwa sebenarnya mulai kemaren, kita sudah action terkait disposisi pak Gubernur ke Kepala Dinas Pendidikan Kaltim. Agar segera memindahkan SMA N 10 ke kampus B yang berada di jl. perjuangan.

Diketahu bahwa disposisi itu sudah diberikan pada tanggal 13 Mei, tertulis dan sekarang sudah 4 Juni. 20 hari lebih masih tidak ada pergerakan untuk memindahkan SMA ke kampus B.

“kami ini hanya ingin membantu tugasnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, untuk segera memindahkan SMA N 10 Samarinda sesuai dengan disposisi pak Gubernur,” ujarnya

Kemudian langkah-langkah yang akan dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan kedepan untuk mempersiapkan tahun ajaran baru dikampus melati karena dikampus ini sudah menaungi 7 sekolah, jadi perlu banyak tempat, sehingga pemindahan tersebut harus segera di jalankan.

Ditambah lagi dengan terdapat beberapa ruangan yang tidak terawat/rusak. Sehingga perlu waktu untuk merenovasinya, tentu hal ini menjadi urgen untuk SMA N 10 memindahkan segala barang dan lainnya.

“Pada tanggal 13 mei itu disposisi dari pak gubernur yang dibuat tujuannya ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, tapi pada 17 mei baru kami mengetahui kalau ada disposisi ini, namun tidak ada juga pergerakan. Padahal sudah dikatakan SEGERA, pada disiposisi tersebut dan ketika ditanyakan terkait disposisi ini asli atau palsu. “ini asli dan saya sudah perintahkan kepada kepala sekolah SMA N 10 untuk menjalankan disposisi ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

“Hingga tanggal 31 mei lalu kami masih menunggu etika baik untuk menjalankan disposisi gubernur tersebut, sementara yayasan perlu waktu cepat untuk mempersiapkan tahun ajaran baru. Karena tidak ada pergerakan kami secara resmi mmenyurat kepala sekolah, dengan tujuan agar segera pindah ke kampus B yang ada diperjuangan. Namun ternyata tidak digubris oleh kepsek, hingga tanggal 4 Juni 2021. Kami pun mengambil tindakan sendiri dengan mengajak karyawan untuk mengecek apa yg harus benahi, dan ternyata sangat banyak,” ucapnya

Murjani mengatakan alasan dirinya berani melakukan pembenahan di lingkungan SMA N 10, adalah disposisi dari pak gubernur, menurutnya Kepala Sekolah SMA 10 itu tidak menghiraukan disposisi tersebut itu. Malah mereka mengatakan tidak ada perintah dan surat resmi untuk pindah, jadi saya tanya makna disposisi itu apa,
karena disposisi itu artinya sudah komando bukan koordinasi lagi.

“Tindakan kami mengeluarkan barang-barang pun disaksikan oleh karyawan dan security SMA N 10 lengkap dengan kamera mereka,” bebernya

Untuk masalah aset, bangunan, tanah dan lainnya saya perjelas lagi bahwa SMA N 10 sudah tidak mempunyai hak itu. Dirinya menambahkan alasan tidak ada haknya lagi karena semua yang berkaitan dengan dokumentasi baik putusan MA, KIP, dan masalah pengadilan sudah kami kumpulkan dan diserahkan kepada pak gubernur. Dan pak gubernur mempelajari sekitar 2 bulanan bersama staff, biro hukum dan lainnya. Setelah kajian itu pak gubernur memberikan statmant analissinya pada tahun 2019 bahwa tahun 2020 SMA N 10 harus pindah ke kampus B.

“Harusnya tahun 2020 mereka sudah pindah, karena memerlukan waktu mereka meminta tambahan waktu. Kami berikan apalagi saat itu juga masih keadaan covid-19, tapi hingga 2021 mereka tidak juga pindah dan bahkan ragu dengan surat tersebut. Telah kami sampaikan bahwa jika pak gubernur sudah memberikan disposisi artinya beliau akan bertanggungjawab atas keberadaan sekolah SMA N 10 yang akan dipindahkan,” paparnya

Ini masalah cerita lama, pak gubernur sudah mengetahui semuanya. Dan jika alasan tidak ingin pindah ke kampus B karena banyak syarat tidak terpenuhi sebenarnya itu sudah berjalan.

“Kami menargetkan secepat mungkin agar SMA N 10 memindahkan segalanya, kalau bisa 1 minggu ya 1 ninggu. Karena banyak yang harus di perbaiki, jika memerlukan bantuan kami juga siap membantu untuk dalam melakukan pembersihan,” imbuhnya

Murjani menegaskan bahwa tidak ada waktu lama diberikan lagi untuk SMA N 10, karena kami juga sudah menutup dan membersihkan tulisan SMA N 10 yang ada di depan, serta membongkar skat perbatasan SMA N 10 dan SMP Plus Melati. Jika nanti masih tidak di dengar, kami akan tetap mengeluarkan semua barang mereka, jadi tinggal di angkat saja oleh mereka.

“Ditunggu saja satu minggu ini, kalau tidak kita sendiri yang akan melakukan pergerakan tersebut,” tutupnya (*dc)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Dewan Sebut Perusda di Kaltim Harus Diperbaiki Secara Keseluruhan

Next Post

Pengerukan Waduk,Lampu Jalan menjadi Usulan Prioritas Warga di Reses Laisa Hanisa

Next Post
Pengerukan Waduk,Lampu Jalan  menjadi Usulan Prioritas Warga di Reses Laisa Hanisa

Pengerukan Waduk,Lampu Jalan menjadi Usulan Prioritas Warga di Reses Laisa Hanisa

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120229
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com