Infobenua.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menilai, langkah yang diambil oleh Pemkot Samarinda guna penataan ruang kota tepat dalam hal ini kawasan Folder Air Hitam yang baru-baru ini disterilkan oleh Satpol-PP.
Ia juga mengapresiasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut yang melakukan pembongkaran secara mandiri lapaknya masing-masing.
“Tadi disampaikan, apa yang terjadi di folder, mereka mengikuti aturan. Bahkan, sampai hari ini mereka sudah membersihkan tempat secara pribadi. Artinya, pemberitahuan adanya kegiatan pembongkaran oleh Satpol-PP sudah ditindaklanjuti oleh pedagang untuk melakukan pembongkaran,” ujar Fuad saat usai melakukan hearing bersama perwakilan PKL Folder Air Hitam, Kamis (10/3/2022) lalu.
Fuad menjelaskan, dalam pertemuan tersebut bersama PKL tersebut, perwakilan PKL menyampaikan beberapa poin terkait masalah pembongkaran lapak.
Saat hearing yang juga dihadiri oleh pihak Pemkot tersebut sambungnya, Pemkot Samarinda akan melakukan validasi data pedagang yang selanjutnya akan melakukan pembinaan terhadap pedagang.
Sementara itu, untuk memudahkan melakukan pembangunan dan perbaikan fungsi folder tersebut, folder akan ditutup sementara dari aktifitas PKL.
“DPR terus menggali kegiatan untuk penataan seluruh persoalan yang ada di Kota Samarinda, terkait PKL ataupun fasilitas umum yang tidak layak, maka akan dibenahi secara menyeluruh,” ujar Fuad.
Tak menampik, menurutnya kondisi Folder Air Hitam saat ini sangat tidak layak dan jauh dari kesan sebagai fasilitas tempat olahraga, pun termasuk untuk wisata. Sehingga perlu penataan ulang, baik fasilitas umum yang disana hingga lapak-lapak PKL.
“Setelah ada perbaikan, nanti kami komunikasikan dengan pemerintah. Kita berharap, mereka tetap diberikan lokasi untuk berjualan, agar dalam proses pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan. Jadi harus ada solusi agar mereka bisa berjualan untuk menghidupi keluarganya,” imbuhnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat Pedagang Folder Air Hitam Mis Heldy Zahrie menyampaikan, beberapa permintaan kepada Pemkot Samarinda melalui DPRD Samarinda.
“Kami minta agar pemerintah segera membina kami dan kami bersedia dibina. Artinya kami disiapkan sarana prasarananya, kami tidak minta yang berlebihan. Kami juga meminta kepastian, dimana kami dibolehkan untuk berjualan. Kalau memang di tempat itu dianggap merupakan ruang terbuka hijau, maka dimana kami diizinkan berjualan? Poin yang paling penting sebenarnya, kami sudah melakukan pembongkaran sendiri sebagai bentuk niat baik kami, kami ingin bertanya, kapan kami bisa berjualan? Karena setiap hari kawan-kawan PKL butuh makan di tengah kesulitan ekonomi sekarang,” pungkas Heldy saat dikonfimasi usai hearing.
Penulis :syaef






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118983
Who's Online : 1