Infobenua.id, Samarinda – Keberadaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, namun kian kini makin merosot bahkan mengalami kerugian mencapai Rp. 2,647 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Marlinda Putri, Kamis (18/11/2021).
Salah satu perusahaan daerah Kota Samarinda tersebut dinilai terus mengalami pemorosotan hingga temuan pelanggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat diaudit beberapa waktu lalu.
Diketahui berdasarkan laporan BPK RI perwakilan Provinsi Kaltim tahun 2020, BPR mengalami kerugian sekitar Rp. 2,647 miliar.
Tak menampik, Novi mengaku, pihaknya sudah memanggil direksi dan jajaran BPR untuk mengetahui program-program yang telah dilakukan hingga persoalan yang dihadapi.
“Saat hearing beberapa kali memang belum ada program yang menjanjikan keuntungan cukup banyak dari mereka,” imbuhnya.
Dari pertemuan tersebut, pihaknya menilai BPR tak memiliki program potensial yang dapat meningkatkan PAD dari usahanya.
“Walaupun sering diberi suntikan dana, BPR selalu saja mengalami kerugian setiap tahun nya, padahal kita selalu setujui penyertaan modal pemkot ke BPR,” tuturnya.
Pihaknya menilai, hal tersebut diakibatkan oleh Konflik internal BPR sehingga berdampak pelayanan serta progres BPR sendiri.
Maka dari itu, Novi memberi opsi agar Walikota Samarinda, Andi Harun, turut mengintervensi internal BPR tersebut sehingga segera terselesaikan.
“Tak lagi berbenturan dengan konflik internal,”tambahnya.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi





















Users Today : 3
Users Yesterday : 7
Total Users : 31961
Total views : 123612
Who's Online : 1