TENGGARONG, INFO BENUA. Siswo Cahyono yang saat ini menduduki posisi empuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bakal lengser. Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah menetapkan anggota DPRD Kukar lainnya, Khoirul Mashuri, sebagai pengganti Siswo Cahyono, melalui Surat Keputusan Nomor 10608/DPP/01/III/2022 tentang Penetapan Penggantian Unsur Pimpinan DPRD Kukar Periode 2019-2024, tertanggal 14 Maret 2022 .
Penggantian Siswo Cahyono sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar terbilang mengejutkan, mengingat dia adalah saudara kandung Puji Hartadi, yang tak lain Ketua DPC Kukar. Siswo juga memperoleh suara terbanyak dan membantu mendongkrak suara PKB pada Pemilu 2019 lalu.
Menurut Munabbihuddin, salah seorang Wakil Sekretaris DPC PKB Kukar, penggantian posisi tersebut sudah tepat dilakukan dan Khoirul Mashuri adalah pengganti yang layak. “Layak diganti sebagai teguran pembinaan karena pengelolaan organisasi PKB di Kukar sudah amburadul,” ungkap Munabbihuddin kepada awak media di Tenggarong, Selasa (22/03/2022).
Penggantian Amir, Sekretaris DPC PKB Kukar telah wafat, telah dimanfaatkan untuk melakukan perubahan besaran di tubuh DPB PKB Kukar. Bukan hanya penggantian Amir, tetapi juga penambahan dan penggeseran posisi pengurus, termasuk Munabbihuddin.

Selain dia, Iwan Patra yang semula duduk sebagai Ketua Dewan Syuro, juga digeser menjadi Mustasyar. Secara terpisah, Iwan mengaku kecewa dengan proses penggantian tersebut, karena selain tanpa melalui rapat pleno pengurus, juga telah melangkahi DPW PKB. “Tidak ada rapat pleno, keputusan hanya diambil orang tertentu. Bahkan, telah melangkahi DPW, tidak menggunakan rekomendasi DPW,” ujar Iwan Patra.
Oleh karena itu, dengan adanya penetapan penggantian Wakil Ketua DPRD Kukar dari PKB, Munabbihuddin dan Iwan Patra sepakat mengamankan. “Ini sudah keputusan DPP, harus diamankan,” ujar Iwan Patra.
Sementara Selamat Ari Wibowo, Sekretaris DPW Kaltim, ketika dihubungi media ini, membenarkan perihal adanya keputusan tersebut. Namun ia menyangkal jika penggantian itu adalah bentuk sanksi dari masalah perubahan struktur DPC PKB Kukar yang tanpa melalui rekomendasi DPW.
“Penggantian ini adalah penyegaran, bukan sanksi apapun. Dan ini merupakan dinamika,” tegas Selamat saat dihubungi via telepon seluler.
Sedangkan Puji Hartadi dan Siswo Cahyono, belum memberikan respon kepada media ini ketika dihubungi. Namun kepada awak media lainnya, Puji Hartadi tampak kecewa dan menyayangkan keputusan tersebut.
“Sangat disayangkan (penggantian itu, red), karena kami di jajaran DPC PKB Kukar sebagai pihak yang paling faham dengan kondisi PKB di Kukar, seyogyanya dimintai saran dan masukan, namun faktanya kami sama sekali tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan tersebut” ungkap Puji.
Namun begitu, Puji menegaskan akan mematuhi keputusan itu. “Pada prinsipnya saya sebagai Ketua dan kader PKB pasti siap dan patuh dengan Keputusan Partai, sepanjang untuk kepentingan dan kebesaran PKB, namun jika hal tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sehat dan membahayakan eksistensi PKB, dalam artian kontraproduktif terhadap upaya untuk membesarkan PKB, tentu hal tersebut akan kami konsultasikan lagi kepada Pimpinan DPP PKB,” kata Puji.
Semenrara, Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, mengatakan pihaknya telah mendengar isu penggantian itu, namin sampai Selasa (22/03/2022), belum ada surat masuk terkait permohonannya.
“Belum ada surat masuk, tapi jika ada kami pasti segera tindaklanjuti jika sudah ada,” kata Ridha kepada media ini.
Menurut dia, yang mengajukan permohonan haruslah DPC PKB dengan melampirkan keputusan penggantian. Prosesnya tidak lama, tinggal diagendakan rapat paripurnanya. [] PR























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117376
Who's Online : 1