InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Seleksi Capra IPDN 2020, Kaltara Dijatah 15 Orang

by Redaksi Utara
Juni 9, 2020
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
Seleksi Capra IPDN 2020, Kaltara Dijatah 15 Orang
Bagikan
Views Count: 1

Tanjung Selor, Info Benua —  Tahun ini, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mendapatkan jatah sebanyak 15 orang untuk menempuh pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hal itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020, dan pengumuman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 810/684/IPDN tanggal 1 Juni 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin mengatakan, jumlah kuota yang diterima Kaltara berdasarkan Peraturan Mendagri No. 39/2014 tentang Pedoman Penentuan Kebutuhan Calon Praja IPDN. “Penetapan jatah kuota ini melalui penghitungan kuota setiap kabupaten/kota, dimana kuota provinsi sekurang-kurangnya 2 orang dan sebanyak-banyaknya 4 orang. Jadi, untuk tiap kabupaten/kota dikuotakan 3 orang sehingga kuota Kaltara ditentukan 15 orang,” ujar Burhan.

Lebih jauh, pendaftaran peserta Calon Praja IPDN 2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran siswa-siswi atau taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan secara online atau daring yang terintegrasi melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/. “Jadwal pendaftaran online dimulai 8 hingga 23 Juni 2020. Lalu, verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah dijadwalkan mulai 8 hingga 25 Juni 2020. Sementara pengumuman verifikasi dokumen persyaratan pada 26 Juni 2020 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman https://spcp.ipdn.ac.id./2020/,” jelasnya.

Adapun persyaratan umum seleksi penerimaan Capra IPDN, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2020, dan memiliki tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 sentimeter dan wanita minimal 155 sentimeter.

Untuk persyaratan administrasinya, berijazah paling rendah SMU (Sekolah Menengah Umum) atau MA (Madrasah Aliyah) termasuk lulusan Paket C, dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00  untuk nilai rata-rata rapor dan Nilai Ujian Sekolah, lulusan mulai 2017 sampai dengan 2020, dan melampirkan KTP elektronik bagi peserta yang berusia 17 tahun. “Kalau belum memiliki KTP-el dapat melampirkan KK. Kalau ada yang belum memiliki KTP-el atau KK dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang,” ucapnya. Selain itu, pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan peserta ujian nasional dari kepala sekolah atau pejabat yang berwenang bagi siswa SMU atau MA kelas 3 tahun ajaran 2019/2020, serta melampirkan alamat e-mail yang aktif, dan pas foto.

Tahapan seleksinya sendiri, meliputi pendaftaran peserta, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes Kesehatan hingga Penentuan Akhir (Pantukhir) yakni verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran. “Semua kegiatan pelaksanaan seleksi tahun ini dilaksanakan secara online, kecuali pada pelaksanaan SKD mengunakan CAT namun tetap menerapkan sosial distancing dan protokol kesehatan sehingga CAT yang ada tidak semua digunakan,” ulasnya.

Dipastikan Burhan, pelaksanaan seleksi ini tidak dipungut biaya. Terkecuali tahap pelaksanaan SKD dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 50 ribu per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

“Setelah pelamar melakukan pembayaran PNBP SKD, dapat mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing melalui website https://dikdin.bkn.go.id/. Kalau untuk tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada laman http://spcp.ipdn.ac.id/2020/,” kata Burhan. (roy/ru/adv).

 

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Lewat BAKTI, Pemprov Kaltara Realisasikan 11 Menara BTS

Next Post

409 Menara BTS Dibangun, 434 Desa Terhubung Internet

Next Post
409 Menara BTS Dibangun, 434 Desa Terhubung Internet

409 Menara BTS Dibangun, 434 Desa Terhubung Internet

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032109
Users Today : 1
Users Yesterday : 4
Total Users : 32008
Total views : 125460
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.79
Server Time : 2026-09-01

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com