Infobenua.COM.SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni mengharapkan peran dan kontribusi OPD untuk membantu pencapaian target Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang setiap daerah diwajibkan 40 persen dari APBD dalam pengadaan barang harus menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.
Sri menyampaikan P3DN adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri, khususnya melalui UMKM di masing-masing daerah. Karenanya diharapkan peran dan kontribusi OPD.
“Karena dampaknya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan UMKM,” kata Sri.
Ia menyebut Pemprov Kaltim segera melaksanakan rapat koordinasi perangkat daerah untuk tim P3DN Kaltim, dirangkai laporan hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi (SAKIP dan RB). Dalam rakor tersebut terdapat komitmen dari masing-masing OPD lingkup Pemprov Kaltim untuk P3DN.
“Rencananya Rakor P3DN Kaltim, akan digelar setelah Musrenbang. Kita harap masing-masing OPD nantinya ada komitmen dalam penggunaan produk dalam negeri,” tandasnya.
Setelah di bentuk Tim P3DN Kaltim, lanjut Sri, tentu Tim sudah melaksanakan tugasnya melalui desknya melakukan pemetaan terkait belanja-belanja yang dilakukan oleh OPD, setelah itu OPD akan mengklarifikasi sudah berapa persen belanja produk dalam negeri yang telah dilaksanakan.
“Termasuk timnya merumuskan naskah untuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpers) RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, dan koperasi, dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya di Kaltim,” tukasnya.
Penulis : fey /zul





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31943
Total views : 122190
Who's Online : 1