InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Sarkowi Ingatkan Gubernur Kaltim Tidak Ikut Campur ,Soal Pergantian Ketua DPRD Kaltim

by Redaksi Utara
November 17, 2021
in Kaltim, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 4 mins read
Bagikan
Views Count: 2

 

INFO BENUA. Id -SAMARINDA-Paskah Pembacaan  PAW Makmur  HAPK ke Hasanuddin Mas’ud oleh Sekwan pada Paripurna  tanggal 2 November yang lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor tak kunjung merespon surat tembusan keputusan PAW sebagai syarat untuk diajukan ke Mendagri. Anggota komisi III DPRD Kaltim Sarkowi pun gerah.

Soal PAW Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, kini menuai reaksi dari Wakil ketua Fraksi Golkar  ke Pemprov Kaltim. Hingga kini, surat yang mestinya di teruskan ke Mendagri belum juga di sampaikan. Hal tersebut membuat Sarkowi, selaku anggota komisi III dari fraksi Golkar memberikan tanggapan tegas terhadap Gubernur Kaltim.

Ia mengatakan, jika keputusan sidang paripurna adalah keputusan tertinggi di DPRD Kaltim yang telah memutuskan PAW Ketua DPRD Kaltim.

“Paripurna ini kan forum tertinggi kita di DPRD, yang fungsinya untuk memutuskan agenda pergantian dalam hal ini, tahap berikutnya adalah prosedurnya setelah administrasi, setelah itu kan DPRD menyurati mendagri melalui Gubernur,” ucap Sarkowi.

Ia pun menyayangkan sikap Gubernur Kaltim yang lambat untuk merespon serta meneruskan surat tersebut ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Sarkowi pun mengatakan, jika dalam kurun wakti 7 Hari tidak di respon oleh Gubernur Kaltim, maka DPRD akan langsung menyurati Mendagri.

” Kita sudah kirim surat tersebut jika dalam 7 hari gak di respon gubernur, baru kita akan langsung ke mendagri,” lanjutnya dengan tegas.

Ia pun mengatakan jika prosedur dan teknis pelaksanaan telah sesuai dengan aturan hukum .

“Ya tetap sah, kan di DPRD ini ada aturannya. Ada UU MD 3, ada PP ada Tatib,” tanggapnya.

Di lain sisi, pada saat pelaksanaan paripurna yang di hadiri sebanyak 38 anggota dewan, dirasa mencukupi quorum dan dapat menjalankan persidangan

“Kan paripurnanya di hadiri 38 dewan, ya itu sudah Quorum lah, dan jelas kita akan lanjutkan persidangan,” kata wakil ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim tersebut.

Kendati demikian, pihak Pemprov Kaltim masih belum mengindahkan hasil keputusan sidang Paripurna DPRD Kaltim. Ia mengatakan, jika sebenarnya Gubernur Kaltim tidak punya hak untuk memperlambat mekanisme PAW Ketua DPRD Kaltim tersebut.

“Jadi secara aturan kelembagaan sudah clear. Kalau gubernur tidak mengindahkan hasil paripurna kita, jelas ia tidak punya hak,” ujarnya dengan serius.

Ia menegaskan untuk pihak Pemprov Kaltim tetap sesuai dengan tupoksi dan tetap menjalankan sesuai dengan administrasi yang berjalan.

“Gak boleh gubernur mencampuri problem di DPRD. Gubernur juga harus melihat tupoksinya gimana dan seperti apa. Jadi kita ngirim surat melalui gubernur itu sebagai administrasi,” tegas politisi Golkar tersebut.

Politisi Golkar tersebut pun mengingatkan, jika Pemprov Kaltim adalah perwakilan daerah di kancah nasional untuk meneruskan segala urusan dan keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan berjalannya pemerintahan di daerah.

“Karena gubernur ini kan dalam undang- undang sebagai perwakilan daerah. Jadi saya minta gubernur tidak masuk dalam urusan di DPRD. Kan kita juga sudah konsultasi dengan kemendagri.” Katanya.

Di sisi lain, Hasil  Komisi I berkonsultasi dengan Mendagri, Agil mengatakan jika prosedur yang baku telah di lakukan oleh pihak DPRD Kaltim, sebagai langkah patuh tata tertib aturan.

“Setelah di umumkannya hasil sidang, pak makmur di gantikan dengan pak hasanuddin. Proses pengusulan pergantian itu dari Dewan, ke gubernur lalu ke mendagri, itu tetap akan berjalan,” kata Agil.

Agil pub melanjutkan, jika saat ini Makmur HAPK, masih tetap menjadi Ketua DPRD Kaltim, hingga pelantikan kemudian.

“Untuk saat ini beliau masih tetap ketua. Setelah di lantik nanti pergantian, baru pak makmur telah resmi berhenti jadi ketua,” ujarnya.

Terkait soal tuntutan yang di layangkan oleh Makmur, Ia mengatakan jika keduanya harus tetap berjalan, agar masing-masing mendapatkan kebutuhan dan haknya.

“Proses pengadilan tetap berjalan, tapi proses pengusulan tetap berjalan juga,” jelasnya.

Terkait dengan tenggat waktu PAW ini, Agil mengatakan jika itu akan berganti setelah keluarnya SK dari Mendagri.

“Dan kalau sk mendagri telah keluar, maka sah,” tegasnya.

Terakhir, ia mengatakan, jika pihak Pemprov Kaltim enggan mengindahkan surat yang di teruskan melalui Pemprov ke Mendagri, maka akan berlangsung proses lain.

“Kalau di tolak gubernur ya nantinya akan ada prosesnya lagi, tapi kan ini suratnya untuk mendagri.” pungkasnya.

Penulis  *  Anisa /zul.

Editor.   * Tim Redaksi

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Samri Minta Pemkot Atasi Drainase yang Bermasalah.

Next Post

Tepian Mahakam Diizinkan Berjualan, Laila Fatihah Minta Pemkot Kelola Parkir

Next Post

Tepian Mahakam Diizinkan Berjualan, Laila Fatihah Minta Pemkot Kelola Parkir

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031996
Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31895
Total views : 121480
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.215
Server Time : 2026-06-19

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com