Infobenua.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyambut baik kedatangan Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Folder Air Hitam yang tergabung dalam organisasi Kuali Etam, Rabu (22/12/2021) kemarin.
Didampingi oleh Dewan Penasehat, Mis Heldy Zahri, kelompok PKL tersebut adalah guna membahas status berjualan mereka di kawasan folder air hitam.
Hal ini diungkapkan oleh Angkasa Jaya Djoerani usai perbincangannya bersama kelompok PKL tersebut. Angkasa mengatakan, pihak PKL meminta agar selama proses penataan kawasan tersebut, aktivitas jualan mereka tetap berjalan seperti biasa.
“Iyah, maksud kedatangan mereka baik, mereka ingin status berjualan mereka tetap berjalan seperti biasa, semacam meminta kepastian terkait planing atau perencanaan untuk membangun pusat wisata di kawasan itu ” jelas Angkasa di DPRD Samarinda, Rabu (22/12/2021) kemarin.
Lebih lanjut Angkasa, umumnya aspirasi tersebut telah tersampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda sejak awal yang saat ini pembahasannya sedang bergulir. Namun, Ia mengaku belum mengetahui secara pasti teknis pelaksanaannya.
Mengenai wacana Pemkot tentang penataan kawasan folder air hitam sebagai objek wisata baru, Pihaknya di Komisi III DPRD Samarinda telah meminta kepada Pemkot agar penataan tersebut tidak mengesampingkan unsur-unsur PKL.
“Ya artinya kami minta itu ditingkatkan fungsinya. Selain wisata kota, tetapi juga dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat. Kalau tidak dimanfaatkan untuk masyarakat kan sayang sekali,” ujarnya.
Lanjut Politisi PDI tersebut, mengaku mendorong penuh agar para pelaku UMKM di kawasan tersebut agar diakomodir, bila perlu usai melakukan penataan tersebut nantinya, para PKL difasilitasi, sehingga multi fungsi kawasan tersebut menjadi hidup, baik fungsi folder, objek wisata kota, hingga ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Dewan Penasehat Kuali Etam, Mis Heldy Zahri, mengatakan, kedatangan PKL di Gedung DPRD karena sebelumnya mendengar kabar bahwa kawasan folder air hitam akan dilakukan penataan oleh Pemkot Samarinda.
Oleh sebabnya, pihaknya berharap agar lembaga perwakilan rakyat Jl. Basuki Rahmat tersebut sebagai representasi dari suara rakyat untuk memperjuangkan aspirasi PKL tersebut.
Dalam hal ini, pihaknya meminta agar selama proses penataan kawasan tersebut, aktivitas berjualan oleh PKL di kawasan folder air hitam tersebut diperbolehkan, terlebih pandemi Covid-19 ini.
“Harapan kami adalah ini dapat izin untuk berjualan, yang penting diizinkan dulu. Kalau misalnya posisi mereka jualan secara keindahan Kota terganggu, ya silahkan pemerintah yang aturkan, namun bukan berarti menutup,” tutur Heldy saat diwawancarai Infobenua.id.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar yang telah lama berjualan di kawasan tersebut untuk sekiranya diprioritaskan ketika nanti usai penataan kawasan tersebut oleh pemkot Samarinda.
“PKL yang terdata ada 50 orang, Kita harapkan mereka diprioritas untuk tetap berjualan di sana juga. Karena jangan sampai justru orang luar yang berjualan di sana nantinya,” pintanya.
Heldy membeberkan, usai pertemuan tersebut, selanjutnya pihaknya akan mendatangi kantor Balai Kota Samarinda.
“Rencana minggu depan kami akan ketemu dengan pemerintah. Kaitannya dengan permohonan kepada Pemkot untuk memberikan Izin jualan sesuai aturan dari pemerintah,” tandasnya.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118897
Who's Online : 1