INFOBENUA, SAMARINDA – Rapat Pansus membahas Lapora Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim secara maraton dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah sebelumnya, Pansus LKPJ mengundang Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dan hari ini, Rabu (7/4/21) Pansus LKPJ kembali mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub bahwa rapat ini digelar dalam rangka membahas terkait laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim tahun 2020.
“Sebagaimana diketahui, bahwa DPRD Kaltim diberi waktu sebulan sejak disampaikan melalui sidang Paripurna pada 29 Maret lalu oleh Gubernur Kaltim,” ujar rusman
Kemudian ia menjelaskan dari Pansus tentu akan maraton melakukan pembahasan terkait LKPJ Gubernur ini. Karena kata rusman yang saat itu didampingi anggota Pansus Ekti Imanuel dan secara virtual juga diikuti anggota Pansus Salehuddin. Agar selesai maka semua harus dilakukan secara maraton.
Politisi PPP ini mengatakan, pola pembahasan dalam pembahasan LKPJ ini berdasarkan dengan misi Gubernur dalam RPJMD tahun 2018-2023, dan tahun ini ada lima misi yang menjadi obyek laporan dari Gubernur.
“Karena dari itu, kami dari Pansus mengklusterkan ke masing-masing SKPD dari lima misi yang terkait tersebut,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan bahwa, Pansus masih membahas misi ke satu dan lima yang terkait dengan Kaltim berdaulat terhadap pengembangan SDM, dan Kaltim berdaulat dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.
“Untuk mendapatkan jawaban yang lebih signifikan, Pansus LKPJ akan menggelar kembali rapat bersama SKPD serta memparalelkan antara SKPD terkait pembahasan LKPJ Gubernur tersebut,”pungkasnya (*dc).























Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31846
Total views : 118454
Who's Online : 1