SAMARINDA, Info Benua – Lagi, Kota Samarinda kedatangan tempat karaoke keluarga. Bertempat di Jalan M Yamin, Samarinda Ulu, tempat karaoke tersebut masih belum beroperasi. Pasalnya, keberadaan karaoke keluarga Master Piece menjadi polemik dan disoal oleh beberapa kalangan masyarakat.
Masyarakat sekitar menuding keberadaan tempat hiburan itu melanggar regulasi. Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan di Kota Samarinda.
Dalam perda tersebut, tempat hiburan tidak diperkenankan berdiri di radius 300 meter dari pusat kegiatan pendidikan. Sedangkan tempat hiburan itu berdiri berhadapan dengan gerbang masuk Universitas Mulawarman (Unmul). Pelaku usaha hiburan tersebut telah memiliki izin. Baik izin pendirian bangunan atau izin usaha sampai ke izin dampak lingkungan dan warga sekitar.
Wakil DPRD Samarinda, Siswadi menuturkan beberapa hal memang perlu diperhatikan. Baik soal izin maupun komitmen pelaku usaha dalam menjalankan bisnis. Pasalnya, menurut Siswadi, banyak bisnis usaha berkedok hiburan keluarga yang berjualan minuman keras (miras). Pun, beberapa diantaranya banyak yang mengajukan izin penjualan miras ke DPRD Samarinda.
“Jika memang izinnya murni tempat hiburan keluarga, tolong itu ditaati. Saya beberapa kali menemukan, tempat hiburan keluarga, rata-rata pernah mengajukan untuk bisa menjual miras,” ungkapnya, Senin 30 Oktober 2017 lalu. “Jika memang keluarga, minumannya jus,” tambahnya.
Setidaknya, lanjut dia, harus ada koordinasi dari kedua belah pihak. Baik itu, pemerintah kota, pelaku usaha dan juga warga sekitarnya. “Yang tidak komitmen seperti ini tidak bolehlah terjadi. Harus saling tegur lah antara Pemerintah dan pelaku usahanya. Lihat juga sekelilingnya apa, jangan sampai dekat dengan lingkungan sekolahan,” tandasnya.
Adapun hal yang perlu diperhatikan ialah soal pelayanan. Sang empunya usaha sebelumnya juga menegaskan, selain tidak berjualan miras, di tempat usahanya juga tidak bakal menjajakan perempuan teman karaoke. “Nah, tempat karaoke keluarga juga, biasanya pelayannya roknya di atas lutut. Jangan ada yang memancing begitulah,” tegas politikus PDIP tersebut.
Hingga kini, tempat usaha yang memiliki 28 room karaoke tersebut belum beroperasi. Saat ditanya, HDR Master Piece, Usep Guntur menuturkan belum tahu kapan tempat usahanya akan buka. “Kita belum bisa memastikan kapan buka,” katanya. (Klik S)























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117508
Who's Online : 1