InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Puluhan mahasiswa Unmul melakukan aksi Dari siang-malam terkait Pemira BEM KM UNMUL 2021-2022 yang tidak independen

by Redaksi Utara
Desember 6, 2021
in Peristiwa, Samarinda, Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
Puluhan mahasiswa Unmul melakukan aksi Dari siang-malam terkait Pemira BEM KM UNMUL 2021-2022 yang tidak independen
Bagikan
Views Count: 2

 

 

Infobenua.id. Samarinda.Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan aksi didepan Rektorat Unmul dengan massa sebanyak puluhan mahasiswa, massa yang melakukan aksi itu berlangsung dari pukul 13.00 WITA hingga malam hari, Senin (6/12/2021) malam

Dengan menggunakan pengeras suara, massa aksi meminta kepada pihak Rektorat Unmul untuk segera menyelesaikan dan mencari titik terang dari hasil keputusan terkait Pemira Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) yang dianggap sudah merusak demokrasi Unmul

Pasalnya, Kontestasi pemira BEM KM UNMUL tahun 2021-2022 diikuti oleh Pasangan Ikzan Nopardi (FISIP) – Bagus Rekso (FKIP) dan Joji (FT) – Indra (FEB). Dalam pertarungan tahun ini pasangan Ikzan Nopardi (FISIP)-Bagus Rekso (FKIP) yang mengikuti kontestasi pemira BEM KM UNMUL tahun 2021-2022 yang telah dinyatakan menang dalam sistem e-vote (Elektronik Voting) dengan jumlah suara dukungan mencapai 4462 suara, melawan pasangan Joji (FT) – Indra (FEB) dengan total suara yang diraih 4440, namun hal ini menuai protes dari tim Joji-Indra.

Namun disisi lain. Tim Joji-Indra menduga pasangan Ikzan-Bagus melakukan pelanggaran saat proses pemungutan PEMIRA BEM KM UNMUL berlangsung.

Hal ini pulalah membuat pasangan Joji – Indra mengajukan gugatan kepada pihak BAWASRA (Badan Pengawas Pemilihan Umum Raya) dan hasil dari proses BAWASRA yaitu menerima laporan gugatan dari pasangan Joji-Indra nomor urut 01. Namun, tim Ikzan-Bagus dengan nomor urut 02 juga melakukan pelaporan terhadap kecurangan yang dilakukan tim pasangan Joji-Indra kepada BAWASRA dan menolak laporan gugatan dari 02 terkait pelanggaran yang sama karena dinilai cacat formal.

Kemudian, melalui surat No. 06 tahun 2021 BAWASRA menyatakan bahwa pasangan tim Ikzan-Bagus dinyatakan melakukan kecurangan dan mendapatkan pengurangan suara sebanyak 200 karena dianggap melakukan pelanggaran kampanye diluar jadwal kampanye yang ditentukan pihak KPPR (Komisi Penyelenggara Pemilihan Umum Raya)

Menurut Ketua Tim kemenangan Ikzan-Bagus nomor urut 02, Mujahidin menganggap hasil keputusan BAWASRA yang menerima gugatan dari pihak 01 itu tidak berdasar

“Sejatinya kedua laporan tersebut juga cacat formil. Contoh salah satu laporan dari pihak 01 atas nama “Agustina Nur Fadlilah” yang melaporkan pelanggaran terkait timses ternyata juga cacat formil karena mencantumkan tanggal yang salah,” katanya

Ia menilai pihak BAWASRA telah keliru menerima dan mengabulkan dari permohonan gugatan dari pihak 01 yang berujung pengurangan suara sebanyak 200

“Kami tim relawan Ikzan-Bagus melihat bahwa keputusan yang diambil oleh BAWASRA sangat berpihak kepada Paslon 01 dan tidak independen pada pemira BEM KM UNMUL tahun ini” tutupnya

Berdasarkan hal tersebut, tim kemenangan Ikzan-Bagus menyatakan poin pernyataan sikap atas keputusan tersebut:

1. Cabut ketetapan BAWASRA no. 6 tahun 2021 yang menyatakan pengurangan 200 suara terhadap Ikzan-Bagus karena putusan tersebut inkonsistensional karena dianggap permohonan gugatan dari 01 semuanya bersifat Cacat formil dan tidak layak diproses dan dikabulkan.
2. Cabut ketetapan KKPR No. 17 yang menetapkan Joji-Indra Paslon 01 sebagai Presiden dan wakil presiden BEM KM UNMUL berdasarkan putusan sanksi BAWASRA terhadap Paslon 02 Ikzan-Bagus.
3. Meminta pihak Rektorat Unmul mempertemukan pihak 02 Ikzan-Bagus dengan pihak penyelenggara PEMIRA BEM KM UNMUL dalam hal ini KPPR, BAWASRA dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KM.

Penulis : Herdi

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

DPRD Balikpapan Pertanyakan Kewajiban dariPengembang Apartemen di Balikpapan

Next Post

DPRD Balikpapan Revisi Perda Sampah, akan ada sanksi Administrasi,Denda,dan Pidana

Next Post
DPRD Balikpapan Revisi Perda Sampah, akan ada sanksi Administrasi,Denda,dan Pidana

DPRD Balikpapan Revisi Perda Sampah, akan ada sanksi Administrasi,Denda,dan Pidana

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032049
Users Today : 1
Users Yesterday : 5
Total Users : 31948
Total views : 122410
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.213
Server Time : 2026-08-23

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com