INFO BENUA .SAMARINDA – Melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim no 7 tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Lamin Adat Dayak Museum Art dan Galery Syaharie Jaang Batu Cermin, Samarinda Utara, Rabu (11/8/2021). Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati juga sekaligus mengimbau bagi seluruh warga agar senantiasa waspada terhadap bahaya narkoba dimulai dari lingkungan terdekatnya. Menurutnya keberadaan narkobaa merupakan serangan serius bagi Bangsa Indonesia yang dapat menghancurkan bangsa.
Disebutkan Puji, Perda no 7 ini tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, yang mana melalui Perda ini menggambarkan bagaimana upaya pemerintah bersama masyarakat untuk mencegah jangan sampai barang haram ini ada di keluarga, masyarakat dan diri kita.
Ia menambahkan bahwa masalah narkoba bukan hanya tanggungjawab Badan Nasional Narkotika. “Masyarakat kini juga diimbau agar lebih sensitif terhadap keberadaan narkoba. Apalagi kini model dan jenis narkoba semakin beragam,” sebutnya.
Oleh karena itu Puji menganggap pentingnya kegiatan yang berlangsung secara protokol kesehatan dilaksanakan di Batu Cermin, mengingat Batu Cermin berbatasan dengan Kutai Kartanegara. Kutai Kartanegara ini pun sebagai daerah rawan peredaran narkotika yang beredarnya tidak lagi di tengah kota melainkan saat ini marak menyisir di pinggiran kota.
“Saya mengajak para kader-kader PKK, dasawisma, kader lingkungan untuk siap bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap sekelilingnya. Hal ini untuk mendukung pula upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah. Tentunya sangat berpengaruh dalam menekan angka peredaran narkoba, untuk semakin memperkuat jaringan memutus mata rantai dan masuknya narkoba,” kata Puji.(KKA)






















Users Today : 4
Users Yesterday : 1
Total Users : 32091
Total views : 130112
Who's Online : 1