INFOBENUA – SAMARINDA, Rapat Pleno tingkat kota, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota mulai memanas.
Pasalnya setelah pelaporan dari PPK Sambutan, KPU kota Samarinda memberikan kesempatan kepada para saksi paslon untuk memberikan koreksi.
Ditengah-tengah laporan rekapitulasi, Paslon nomor 3 masuk memberikan sanggahan, terkait keamanan protokol kesehatan selama rapat pleno berlangsung.
Hal tersebut disampaikan oleh Saksi paslon 03, Mursyid Abdurasyid. Ia mengatakan kekhawatirannya munculnya kluster baru selama penyelenggaraan pleno berlangsung.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat pun kembali menegaskan dalam peraturan KPU (PKPU). Nomor 19 tahun 2020 tidak menyebut untuk menunjukkan hasil tes swab selama rapat pleno.
“Kerja KPU tentunya sudah berjalan sesuai administrasi, untuk mengantisipasi adanya indikasi-indikasi terjadinya penyebaran Covid-19, pun kita bekerjasama dengan gugus tugas,” ujar firman. Rabu (16/12/2020).
Namun penyampai Firman tidak juga dapat memuaskan pihak paslon 03.
Hingga akhirnya terjadi adu argumentasi yang membuat ruang rapat pleno semakin memanas.
Wartawan: DC























Users Today : 1
Users Yesterday : 12
Total Users : 32073
Total views : 126934
Who's Online : 1