InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Pergub Belum Dikeluarkan, Perda Bantuan Hukum Bagai Macan Tanpa Taring

by Eka Mandiri
April 11, 2021
in Advetorial, Berita Foto, Kaltim, Politik, Samarinda
Reading Time: 2 mins read
Pergub Belum Dikeluarkan, Perda Bantuan Hukum Bagai Macan Tanpa Taring
Bagikan
Views Count: 2

INFOBENUA, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Mashari Rais lakukan Sosialisasi dan penyebarluasan Perarturan Daerah Provinsi Kaltim, No.05 tahun 2019, Di kediamannya.

“Meski perda ini telah dibuat 2019 lalu, namun hingga sekarang masyarakat masih belum bisa menerima bantuan hukum tersebut,” ucapnya kepada awak media.

Kemudian ia mengatakan alasan belum bisa dilakukan, karena belum keluarnya Perarturan Gubernur (Pergub) terkait perda ini. Sehingga membuat masyarakat belum bisa menerima bantuan hukum tersebut.

“Namun DPRD sudah mendorong pemerintah provinsi untuk segera mungkin mengeluarkan Pergub tersebut, agar tidak menjadi seperti macan tanpa taring. Sudah dibuat perda namun tidak ada manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya

Kegiatan yang di narasumberi oleh Rusdiono, selaku Ketua LBH Ansor Kaltim. Menjelaskan juga tujuan dari sosialisasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait perda tentang bantuan hukum.

“Ini juga merupakan inisiatif dari DPRD Kaltim dalam membantu hukum di kalangan masyarakat miskin,” ujarnya, Sabtu (10/4/21).

Lebih lanjut, Dion sapaanya itu menegaskan dalam penyampaiannya bahwa saat ini perda bantuan hukum masih belum dapat berjalan dengan efektif, hal ini disebabkan karena Pergub belum keluar.

“Tidak cukup menangangin semua perkara yang ada di indonesia dari APBN.
maka oleh karena itu pemerintah provinsi/kota diberikan wewenang untuk memberikan anggaran kepada masyarakat yang tidak mampu melalui perda tersebut,” bebernya

Ditambahkannya bahwa pemberi bantuan ini bukan bersifat perorangan. Melainkan lembaga/organisasi bantuan hukum (OBH). untuk penerimanya bisa perorangan atau kelompok.

Dion menegaskan juga alasan mengapa pemberi bantuan ini bersifat perorangan. Karena ini berkaitan dengan pembiayaan, bahwa pertanggungjawabannya pun harus jelas sehingga harus menggunakan lembaga/organisasi. Serta jelas jika di kelola oleh organisasi.

“Syaratnya harus miskin, menunjukan identitas setempat, surat keterangan dari lurah. Jika tidak ada bisa juga melihatkan kartu indonesia sehat (KIS),” sambungnya

“Hingga dua tahun perda ini disahkan, pergub belum ada. Maka diperlukan bantuan dari Pemprov untuk segera menerbitkan. Agar Perda ini tidak terkesan ompong jika tidak mampu menrealisasikan masalah pembiayaan tersebut. Tentunya peran pemerintah provinsi dalam hal ini sangat penting. Untuk membantu penegakkan hukum,” tutupnya. (*dc)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Gubernur Kaltara akan Optimalkan PAD dari Rumput Laut

Next Post

Anggaran Dinas Pendidikan Capai 1,8 Triliun

Next Post
Rusman: LKPJ Pansus Sudah Terbagi Sesuai Kluster

Anggaran Dinas Pendidikan Capai 1,8 Triliun

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031943
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31842
Total views : 118288
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.76
Server Time : 2026-04-27

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com