InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Percepat Realisasi KIPI, Kementerian ATR/BPN Turun Lapangan

by Redaksi Utara
Februari 12, 2019
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
Percepat Realisasi KIPI, Kementerian ATR/BPN Turun Lapangan
Bagikan
Views Count: 756

Tarakan, Info Benua – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui sejumlah pejabatnya menyambangi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sejak Senin hingga hari Selasa. Salah satunya Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki.
Disebutkan Asisten II Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara H Syaiful Herman, kedatangan pihak Kementerian ATR/BPN tersebut, dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) ke rencana lokasi pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Lokasi yang dikunjungi kali ini, lokasi KIPI di wilayah Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. “Kedatangan pihak Kementerian ATR/BPN ini juga berkaitan dengan pertemuan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dengan Menteri ATR/BPN beberapa waktu lalu di Jakarta. Sekaligus menindaklanjuti Surat Gubernur Kaltara No. 600/892/GUB tanggall 12 Juli 2018 perihal Laporan dan Perubahan Peta Delineasi KIPI Tanah Kuning dan Mangkupadi, serta surat Bupati Bulungan No. 050/Bapp-Litbang.05 tanggal 12 September 2018 perihal Perubahan Peta Delineasi KIPI Tanah Kuning dan Mangkupadi,” jelas H Syaiful yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara Risdianto.
Lebih jauh, diketahui bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan ‘lampu hijau’ atas usulan perubahan delineasi KIPI Kaltara. Untuk itu, salah satu tindak lanjutnya adalah melakukan survei lapangan, sebelum akhirnya Kementerian ATR/BPN menyetujui perubahan delineasi kawasan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum menetapkan perubahan delineasi kawasan yang diusulkan. Di antaranya, Kementerian ATR/BPN akan menyiapkan langkah diskresi untuk menetapkan delineasi KIPI Kaltara. “Diskresi dilakukan, apabila revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Bulungan belum terealisasi dalam waktu dekat. Namun, informasinya revisi RTRW Bulungan sudah dapat direalisasikan pada April mendatang,” tutur H Syaiful.
Guna mempercepat penetapan delineasi dan hal terkait lainnya, Kementerian ATR/BPN membawa serta perwakilan perusahaan yang akan mengelola KIPI Kaltara, termasuk perusahaan yang memiliki Hak Guna Lahan (HGL) di kawasan tersebut. “Jadi, lokasinya akan dipastikan secara langsung di lapangan. Dengan begitu, maka langkah selanjutnya adalah pembahasan detail untuk mempersiapkan kebijakan-kebijakan yang akan diambil, termasuk kemungkinan adanya diskresi,” jelas H Syaiful.
Sementara itu, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna menyebutkan, alasan dilakukannya perubahan delineasi pada kawasan industri tersebut, bertujuan untuk mengurangi persentase lahan perusahaan yang telah memiliki HGU. Dengan kata lain, memudahkan pemerintah dalam melakukan pembebasan lahan, serta menjadi pertimbangan pengembang apabila investor akan membangun pelabuhan. “KIPI merupakan salah satu kawasan industri yang berada di Kaltara, yang telah mendapatkan dukungan pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 dan diperbarui dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2018, tentang Proyek Strategis Nasional,” kata Suheriyatna.
Usulan perubahan delineasi telah disampaikan kepada Menteri ATR/BPN Sofian Djalil pada awal November lalu di Hotel Borobudur, Jakarta. Permintaan delineasi juga bertujuan untuk mempercepat realisasi KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Seperti diketahui, dari luas lahan areal KIPI sebesar 25.311,14 hektare, luas areal HGU yang terdampak pada kawasan itu, sebesar 17.256,09 hektare. “Apabila usulan ini disetujui maka perubahan kawasan tersebut, dapat segera pula dilampirkan kedalam Perda Nomor 1 Tahun 2017, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltara,” jelas Suheriyatna. Selain itu, sehubungan dengan status KIPI sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diperkuat Perpres No. 56/2018 diharapkan kementerian terkait dapat pula mengalokasikan anggaran. Salah satunya, kementerian ATR/BPN yang diharapkan mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi lahan. (ru/roy/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Polres Nunukan Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Next Post

Pimpin Rapat Staf, Gubernur Beri Atensi Terhadap Audit BPK

Next Post
Pimpin Rapat Staf, Gubernur Beri Atensi Terhadap Audit BPK

Pimpin Rapat Staf, Gubernur Beri Atensi Terhadap Audit BPK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032057
Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 123188
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.165
Server Time : 2026-08-24

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com