Tanjung Selor, Info Benua – Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memastikan bahwa setiap daerah di provinsi termuda di Indonesia, akan memperhatikan keseimbangan antara perkembangan juga pertumbuhan kota atau perkotaannya dengan alih fungsi lahan yang pesat dengan kelestarian lingkungan.
Diakui Gubernur, dalam upaya menggencarkan pembangunan di Kaltara, ada dampak yang ditimbulkan. Salah satunya, penurunan kualitas lingkungan hidup. “Penurunan kualitas lingkungan hidup inilah yang menjadi concern kita. Dengan kata lain, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat derap pembangunan, diupayakan tidak menimbulkan penurunan daya dukung lahan yang drastis sehingga tetap mampu menopang kehidupan masyarakat,” urai Gubernur.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Kaltara untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan itu, adalah melalui penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai. “Dari itu, di setiap daerah di Kaltara, saya menginginkan ada RTH untuk publik yang memiliki berbagai manfaat baik, serta menambah estetika kota,” ungkap Irianto.
Penyediaan RTHKP di Kaltara yang diusulkan Pemprov Kaltara, mendapat dukungan dari APBN yang dikerjakan Satuan Kerja (Satker) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Adapun RTHKP yang sudah terealisasi itu, yakni Taman Berlabuh (2016) dan Taman Bertuah (2018) di Kota Tarakan. Lalu, RTP Aji Kuning di Sebatik dan RTHKP Kawasan Alun-Alun Kabupaten Nunukan (2018), dan teranyar Taman Tepian Kaltara Abadi di Tanjung Selor, Bulungan yang diresmikan oleh Gubernur pada 23 April lalu atau bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Provinsi Kaltara. “Saya berharap, setelah pengelolaan RTHKP yang sudah dibangun ini diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kota, maka taman atau ruang terbuka publik ini harus dijaga dengan baik, bahkan profesional,” ungkap Irianto.
Gubernur pun memastikan bahwa untuk penyediaan lahan bagi pembangunan RTHKP itu, Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltara siap untuk merealisasikannya. “Sebagaimana harapan Kementerian PUPR, lahan untuk RTHKP akan disediakan pemerintah daerah. Dan, Kaltara siap melakukannya,” papar Gubernur. (roi/ru/adv).






















Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 31835
Total views : 118103
Who's Online : 1
Comments 1