INFOBENUA.ID.SANGATTA – Rapat paripurna tentang Penandatanganan mengenai nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang.
Bertempat di gedung sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (17/11/2021) pukul 20.00 WITA.
Saat diwawancarai oleh awak media, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pelaksanaan rapat paripurna pada malam hari mengingatkannya saat menjabat sebagai anggota DPRD Kutim.
“Saya nostalgia ini karena dulu saat menjabat sebagai anggota DPRD Kutim sering sekali mengadakan rapat paripurna di malam hari,” ucapnya.
Seakan terburu-buru, Ardiansyah menyampaikan jika bukan sebab terburu-buru, namun penandatanganan kesepakatan memang harus selesai sebelum tanggal 30 November 2021 mendatang.
“Waktu memang ini melihat karena APBD 2022 ini itu harus selesai pada tanggal 30 bulan ini. Nah ini yang dikejar,” ucapnya.
Mengingat setelah penandatanganan ini akan ada pembahasan yang lebih panjang dan waktu yang mepet.
Dalam rangka persiapan nota pengantarnya. Artinya rapat ini hanya membahas kebijakan umum sementara saja.
“Nah yang sangat-sangat detil nantinya pada saat pembahasan yang akan datang,” bebernya.
Dirinya berharap pembahasan ini bisa segera diselesaikan. Agar nota pengantar yang akan datang segera disampaikan oleh pihak pemerintah.
Digerakkan sebelum akhir bulan November 2021, lantaran dirinya khawatir pembahasan ini akan berlarut-larut dan tidak terselesaikan di akhir tahun 2021.
“Jadi sebenarnya tanggal 30 memang sudah harus ketuk palu. Kita tidak ingin ada keterlambatan lagi,” jelasnya.
Disambungnya kembali, rapat yang digelar pada malam hari juga sekaligus mengingatkannya saat menjabat sebagai anggota DPRD Kutim.
Penulis : Anur
Editor : Redaksi






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31895
Total views : 121548
Who's Online : 1