InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Pemerintah Pusat Menerapkan Samarinda PPKM Darurat  21 – 31 juli 2021

by Redaksi Utara
Juli 20, 2021
in Kaltim, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Pusat Menerapkan Samarinda PPKM Darurat  21 – 31 juli 2021
Bagikan
Views Count: 2

 

INFO BENUA – SAMARINDA -Pemerintah
pusat menetapkan Samarinda sebagai daerah yang wajib melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyusul Balikpapan, Bontang, dan Berau.

Hal ini merupakan hasil rakor Pemprov Kaltim beserta Presiden Joko Widodo mengenai evaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart Of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (19/7/2021).

Asisten 1 Setdaprov Kaltim Jauhar Efendi mengatakan, selain penetapan Samarinda sebagai daerah yang wajib melaksanakan PPKM Darurat, dalam rakor tersebut juga membahas mengenai penetapan penggantian sebutan atau istilah menjadi PPKM level 4.

“Jadi kita di Kaltim ada 4 daerah yang diberlakukan PPKM darurat. Sekarang diganti PPKM level 4, termasuk Samarinda,” kata Jauhar usai mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri rapat evaluasi penanganan Covid-19.

Dikatakan Jauhar, penggantian nama ini merupakan usulan pemerintah daerah. Lantaran banyak masyarakat yang merasa ngeri atau khawatir apabila suatu kawasan disebut PPKM Darurat. Sehingga, kini sebutan atau istilah PPKM Mikro, PPKM Diperketat dan PPKM Darurat akan diubah menjadi PPKM level 1 Hingga level 4.

“Ya, usulan dari daerah. Ada masyarakat merasa ngeri atau menakutkan dengan istilah darurat. Sehingga usulan ini disetujui Bapak Presiden. Dengan mengganti istilah atau sebutan level,” terang dia.

Terkait dengan penetapan Samarinda Level 4, diungkapkan Jauhar, lantaran jumlah masyarakat yang terpapar di Kota Tepian sebutan Samarinda masih cukup tinggi. Selain itu, adanya indikasi keterbatasan bed occupancy rate (BOR) yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 di rumah sakit atau pusat karantina. Realisasi vaksinasi pun menjadi salah satu indikator penetapan PPKM.

“Kebijakan ini harus kita sikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi masih terjadi. Kunci menghadapi ini adalah tetap terapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat. Itu saja,” paparnya.

Sebagai informasi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda yang dirilis Satgas Covid-19 tanggal 18 Juli 2021 mencapai 16.796, dengan penambahan sebanyak 184 kasus. Kasus kesembuhan sebanyak 1472, kemudian kasus kematian sebanyak 14.867.

Reporter : AR editor  : Redaksi

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Salehuddin Dukung Percepatan Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Next Post

Salehuddin Penerapan PPKM Mikro Diperketat, Wujud Respon Kondisi Terkini

Next Post
Salehuddin Penerapan PPKM Mikro Diperketat, Wujud Respon Kondisi Terkini

Salehuddin Penerapan PPKM Mikro Diperketat, Wujud Respon Kondisi Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120085
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com