Infobenua.id, Samarinda- Wacana Pemerintah Pusat menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai belum tepat, utamanya aktifitas angkutan umum yang setiap hari memobilisasi kebutuhan bahan-bahan pokok masyarakat dengan menggunakan BBM bersubsidi.
Dengan demikian, keadaan tersebut disebutkan Angkasa sapaannya itu, akan mempengaruhi rasio ekonomi. Bagaimana tidak, kenaikan harga BBM akan berdampak pada naiknya harga bahan-bahan pokok masyarakat.
“Kalau solar itu naik, pasti juga biaya pengirim akan tinggi. Kalau biaya pengiriman tinggi, otomatis bahan baku atau harga pokok yang dijual juga tinggi. Sementara kita di Samarinda ini, sayuran saja, kol dan sebagainnya, masih dikirim dari Sulawesi, dari Jawa. Kalau harga pengiriman tinggi, akan harga bahan baku juga tinggi,” jelas Angkasa Jaya di DPRD Samarinda, Jum’at (3/12/2021).
Politisi PDI ini menyebut, wacana penghapusan BBM bersubsidi oleh Pemerintah Pusat adalah untuk menghindari perbedaan harga jauh antara BBM subsidi dan harga industri. Tak hanya itu, aktifitas illegal oil juga marak terjadi akibat BBM bersubsidi serta ketidaktepatan sasaran penggunaan BBM bersubsidi.
“Regulasi itu adalah kebijakan pemerintah. Mungkin tujuannya ya itu tadi, agar tidak ada diskualitas antara bbm bersubdi dengan non subsidi,” tambahnya.
Tak menampik, oleh hal tersebut, menurutnya perlu regulasi yang tepat untuk mengatur penggunaan BBM bersubsidi agar tidak terjadi disorientasi penggunaan BBM alias ketidaktepatan penggunaan BBM bersubsidi serta illegal oil.
“Saya kira memang regulasinya yang perlu diatur. Sekarang kalau dikatakan oleh pertamina ini bersubsidi dan ini bukan, dijual pada tempat yang sama, kan agak repot. Nggak usah jauh-jauh lah, kalau orang disuruh memilih, pasti milih bersubsidi. Kalau tiba-tiba dihapuskan, apa nggak bergejolak di masyarakat” terangnya.
Oleh sebab, Angkasa Jaya menilai hal tersebut belum tepat. Menurutnya, cukup pengaturan regulasi yang tepat serta ketegasan oleh Pemerintah Pusat dengan menyasar ketepatan penggunaan BBM bersubsidi.
” Saya kira itu belum tepat. Jadi yang perlu dilakukan sekarang adalah regulasi. Ini kan kidaktegasan pemerintah sendiri yang memberikan ruang kepada angkutan umum dengan subsidi sama industri, ” pungkasnya.
Penulis : syaef
Editor. : Redaksi






















Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 31893
Total views : 120930
Who's Online : 1