NUNUKAN, Info Benua – Kantor Imigrasi Nunukan memperketat pengawasan keimigrasian di Kalimantan Utara (Kaltara) di pintu keluar masuk menuju negara tetangga. Hal itu merupakan tugas dan fungsi keimigrasian diperbatasan, yang utamanya adalah masalah pengawasan kemigrasian.
Dikatakan Kepala Imigrasi, Fery, pengawalan tersebut tidak hanya untuk Warga Negara Asing (WNA), tapi juga untuk terhadap warga indonesia yang keluar masuk tanpa dokumen lengkap. Untuk menghindari kecurangan itu, maka Kantor Imigrasi Nunukan mengambil cara pengawalan ketat. “Ini sangat penting. Hal ini bisa dijadikan pencegahan terjadinya Lalintas keimigrasian yang Illegal baik terhadap warga Asing maupun terhadap Warga Indonesia,” kata Fery. Dijelaskan Fery, Nunukan memiliki luas pantai yang cukup panjang dan sejumlah jalur tikus. Serta memiliki kawasan yang cukup Luas. Berbeda dengan daerah Lain sehingga memungkinkan Terjadinya “Illegal Entri” bagi warga Asing Maupun Warga Indonesia,” katanya. Fery menjelaskan, saat ini program pemerintah adalah wilayah -wilayah yang terindikasi Illegal baik di Seminggaris Lumbis dan Sebatik dan Wilayah Kecamatan Nunukan. Sehingga, dalam pelaksanaan tugas keimigrasian pelaksanaan lalulintas dapat berjalan baik.
“Untuk pengawasan dilaut kami kerjasama dengan pihak Angkatan Laut sementara untuk darat kami kerjasama dengan pihak TNI Angkata Darat seperti petugas pengamanan Perbatasan (Pamtas) dan Pihak Kepolisian,” ungkapnya. Fery berharap langkah tersebut akan menjaga Perbatasan Indonesia tetap aman. “Ini yang kita lakukan jadi tugas tugas kita bersinergis. Antar sesama Intansi sehinga bisa memanilisir. Keluar Masuknya orang Asing. Maupun Orang indonesia. Yang td memiliki Dokumen atau Illegal dikawatirkan,” pungkasnya. YP























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117440
Who's Online : 1